REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Bupati Ngawi, Jawa Tengah Ony Anwar Harsono segera mengentaskan sebanyak 12.000 warganya yang tergolong dalam miskin ekstrem.
"Saya sudah minta Bupati Ngawi untuk segera menangani sebanyak 12 ribu warganya atau sekitar 4 ribu KK yang masuk miskin ekstrem secara sungguh-sungguh," ujar Menko Muhadjir Effendy saat kunjungan kerja dalam rangka memantau perkembangan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Desa Gempol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (10/2/2023).
Menurut dia, penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ngawi tidak boleh pilih-pilih. Seluruh desa di Kabupaten Ngawi yang berstatus miskin ekstrem harus segera ditangani dengan serius, baik dari sisi pengurangan beban pengeluaran maupun pemasukan.
"Selain itu, jika masih ada daerah yang belum layak dari sisi lingkungan, misalnya sanitasi, air bersih, jamban, dan lainnya, bisa diselesaikan dengan mengajukan ke Kementerian PUPR melalui Kemenko PMK jika dana daerah tak cukup," kata Muhadjir.
Ia menjelaskan, secara umum permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem masih menjadi tantangan berat yang dihadapi Bangsa Indonesia. Keduanya harus ditangani dengan baik untuk mencapai cita-cita Indonesia Maju tahun 2045.
Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah serius menekan angka stunting di daerahnya masing-masing dan memenuhi target rata-rata stunting nasional 14 persen pada 2024 dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0 persen.
Oleh karena itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan kegiatan roadshowdaring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui berbagai informasi dan kendala terkait penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang ada di 514 daerah (416 kabupaten/98 kota) di 34 provinsi sampai tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan di Indonesia," katanya.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan dua intervensi dalam penanganan kemiskinan, yakni mengurangi beban pengeluaran dan menambah penghasilan bagi masyarakat miskin secara berkelanjutan.
Skema penanganan lainnya adalah sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa, dan menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) untuk berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan. Jadi, masing-masing OPD digerakkan agar memiliki inovasi untuk membantu warga miskin di lingkungan sekitar ASN tinggal.
Data Dinas Sosial Ngawi mencatat selain warga dengan penghasilan minim, masyarakat dengan kondisi kemiskinan ekstrem didominasi oleh penduduk dengan kategori non-produktif, baik masyarakat lanjut usia maupun dengan kondisi khusus (disabilitas).
Adapun bentuk penanganannya berupa bantuan uang tunai seperti BLT Dana Desa atau bentuk lain yang dibutuhkan warga dengan kondisi kemiskinan ekstrem.