Senin 05 May 2025 16:45 WIB

KNEKS Sebut Koperasi Syariah Bisa Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Desa

Koperasi syariah dapat menjadi jembatan inklusi keuangan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Warga nelayan berdiam di rumahnya di kawasan pemukiman kumuh kota Desa Pusong Lama, Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Foto: ANTARA
Warga nelayan berdiam di rumahnya di kawasan pemukiman kumuh kota Desa Pusong Lama, Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebut koperasi berbasis syariah dapat menjadi instrumen penting dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.

“Kumpulan keuangan sosial syariah, seperti Koperasi Merah Putih yang syariah ini, juga bisa dioptimalkan. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang produktif dapat dimanfaatkan agar program-program pengentasan kemiskinan ekstrem di desa-desa bisa lebih tepat sasaran,” ujar Emir kepada Republika, dikutip pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga

Menurutnya, masyarakat desa adalah pihak yang paling memahami kondisi sosial ekonomi warga setempat. Dengan demikian, pelibatan koperasi syariah akan lebih efektif dalam mendistribusikan dana sosial kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Karena yang paling tahu tentang siapa yang miskin ekstrem itu kan di desa,” ujarnya.

Ia menilai model koperasi syariah memiliki keunggulan karena berbasis komunitas dan prinsip keadilan. Konsep ini juga dinilai sejalan dengan tujuan pengelolaan dana sosial syariah yang menitikberatkan pada kebermanfaatan jangka panjang.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih berbasis syariah juga dapat menjadi alternatif nyata untuk mengatasi maraknya praktik rentenir, baik yang konvensional maupun dalam bentuk pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Koperasi ini bisa menjadi solusinya. Juga bisa mengatasi rentenir. Pinjol-pinjol, kemudian semua bentuk rentenir lah. Bentuk baik yang offline maupun online yang telah mencekik masyarakat. Nah, solusinya salah satunya adalah ini gantinya. Koperasi Merah Putih yang syariah ini,” ujar Emir.

Dia mengatakan, masih banyak masyarakat kecil yang terpaksa mengakses pinjaman dari lembaga tak resmi karena minimnya akses terhadap pembiayaan formal. Karena itu, koperasi syariah dapat menjadi jembatan inklusi keuangan yang aman dan sesuai prinsip syariah.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement