REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyampaikan pihaknya persuasif dalam menindak pedagang kaki lima (PKL) yang tetap bandel berjualan di zona hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di Jalan Thamrin-Sudirman.
Kawasan tersebut baru diberlakukan zona merah bagi PKL mulai Ahad (12/2/2023), sehingga penindakan masih bersifat sosialisasi. "Enggak ada sanksi (bagi PKL), masih sosialisasi secara persuasif," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Kejadian tidak menyenangkan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP yakni menendang pedagang kopi starling di Jalan Sudirman, baru-baru ini mencuat. Namun, Arifin mengonfirmasi bahwa anggotanya tidak melakukan hal tersebut.
Insiden jatuhnya pedagang kopi starling disebut lantaran yang bersangkutan tengah kabur dan menghindari petugas, lantas jatuh dengan sendirinya.