Selasa 14 Feb 2023 20:16 WIB

Lucky Hakim Antarkan Sendiri Surat Pengunduran Dirinya ke DPRD Indramayu

Surat pengunduran diri dinilai sah karena diantarkan sendiri oleh Lucky.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Beredar surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Foto: Dok Republika
Beredar surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya ke DPRD Indramayu. Meski demikian, ada sejumlah proses yang masih harus ditempuh hingga akhirnya ada keputusan mengenai pengunduran dirinya tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, mengaku, Lucky Hakim datang ke kantornya pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia mengatakan, Lucky Hakim datang dengan didampingi sejumlah orang.

Baca Juga

"Pak Lucky Hakim beserta rombongan datang ke kantor kami, menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati," ujar Ali, kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Setelah menerima surat tersebut, Ali menyatakan, pihaknya langsung membuatkan surat tanda terimanya. Surat itupun kemudian diteruskan ke ketua DPRD.

Proses selanjutnya, kata Ali, pihak sekretariat dewan akan mengundang rapat pimpinan DPRD beserta fraksi-fraksi untuk membahas surat tersebut. Mekanisme itu sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

Setelah rapat di tingkat DPRD, lanjut Ali, pihaknya nanti akan berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur Jabar. Dalam hal tersebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Indramayu.

Namun, lanjut Ali, surat pengunduran diri itu akan bisa diproses ke tahap selanjutnya jika dilengkapi dengan surat pernyataan pribadi Lucky Hakim, yang ditandatangani diatas materai. Baik surat pengunduran diri maupun surat pernyataan pribadi diatas materai, merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pengunduran diri wakil bupati.

"Aturannya memang seperti itu, harus dua-duanya," tegas Ali.

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai legalitas surat pengunduran diri Lucky Hakim, Ali menyatakannya sah. Pasalnya, Lucky Hakim sendiri yang datang langsung mengantarkan surat tersebut.

Ali mengakui, kop surat yang bertuliskan Bupati Indramayu dalam surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wakil bupati, tidak menghalangi sahnya surat tersebut. Menurutnya, surat itu tetap sah.

"Kalau kop surat itu, memang kop (surat) wakil bupati tidak ada. Jadi (pakai) kop (surat) bupati. Sah," tegas Ali.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Pengunduran diri Lucky itu diketahui dari surat yang beredar di berbagai media sosial, Senin (13/2/2023) malam.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 8 Februari 2023. Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera itu berisi Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.

Surat tersebut ditandatangani oleh Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu. Namun, kop surat maupun cap/stempel dalam surat tersebut bertuliskan Bupati Indramayu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement