REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan penggalangan dana yang dilakukan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) melalui bencana gempa yang terjadi di Cianjur. Untuk memastikan hal tersebut, saat ini, Polda Jabar masih melakukan pendalaman.
"Itu (penggalangan dana) dalam penyelidikan dan pendalaman ya," ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana, Rabu (15/2).
Di lokasi yang sama, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, semua aktivitas yang dilakukan oleh organisasi ilegal tak dibenarkan dilakukan di Jabar. Dengan begitu, Ridwan Kamil menilai wajar apabila kepolisian bakal segera menindaklanjutinya.
"Semua yang dinyatakan ilegal tidak boleh melakukan aktivitas ilegal, jadi kalau organisasinya sudah ilegal apapun itu, maka statusnya juga ikhtiarnya menjadi ilegal. Kami tidak membenarkan adanya ikhtiar ilegal di tanah Jabar," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Ke depan, kata dia, untuk mengantisipasi adanya penggalangan dana yang dilakukan organisasi ilegal, pihaknya mengimbau agar masyarakat menyalurkan bantuan bencana menggunakan lembaga yang sudah terpercaya.
"Gunakanlah lembaga yang terpercaya dan sudah punya track recordnya sehingga niat maksud tersampaikan dengan baik sesuai akad dari niat baiknya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (13/2), mengatakan JAD masih melakukan penggalangan dana dengan mencoba merebut simpati masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan.