REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pendistribusian 1.400 karton MinyaKita di lima pasar di Kota Bandung kembali berlanjut, setelah rampung disalurkan di dua pasar, Pasar Baru dan Pasar Andir, pada Jumat (17/2) kemarin. Hari ini, Senin (20/2), pasar sederhana menjadi tujuan selanjutnya untuk pengucuran MinyaKita.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menjelaskan, berbeda dengan penyaluran di dua pasar sebelumnya yang tidak mencapai 100 karton MinyaKita per pasar, kali ini MinyaKita akan diberikan kepada 20 pedagang, dimana masing-masing pedagangnya akan mendapatkan jatah lima karton yang terdiri dari 12 botol ukuran satu liter per kartonnya.
“Untuk hari ini (Senin, 20/2) akan dilakukan di Pasar Sederhana, ada 100 karton yang disiapkan karena disana ada 20 pedagang. Besok (Selasa, 21/2) itu pasar kosambi dan pasar kiaracondong, itu 100 karton juga sama, karena pedagang disana ada 20 orang,” jelas Elly saat ditemui di Pasar Murah yang digelar di Gedung TP PKK, Jalan Sukabumi Dalam Kota Bandung, Senin (20/2/2023).
Pendistribusian ini, sambung Elly, seluruhnya diatur dan ditentukan oleh Kementrian Perdagangan, mulai dari pemilihan dua distributor minyak, hingga pemilihan pasar. Elly menambahkan, ada dua distributor yang terlibat dalam pengucuran MinyaKita ini, yaitu CV Bagus dan CV Sasana Megah Agung. CV Bagus, sambung Elly, bertanggung jawab dalam pendistribusian MinyaKita di Pasar Baru, sedangkan Pasar Andir merupakan tanggung jawab CV Sasana Megah Agung.
“Kemarin (Jumat, 17/2) Pasar Baru hanya 11 pedagang, jadi hanya disalurkan 43 karton saja atau 516 liter, Pasar Andir lebih sedikit lagi, hanya tujuh pedagang atau 35 karton (420 liter),”
Elly menegaskan, setiap pedagang dijatahi maksimal lima karton per pekan, dan akan terus disalurkan selama enam pekan. Namun pedagang diizinkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan, atau boleh kurang dari lima karton per pekan. Setiap botolnya, pedagang dikenai harga Rp 12.600 per botol atau Rp 151.200 per karton.
“Harga jual (ke pembeli) dipatok Rp 14.000 per liter, tidak boleh lebih, dan ada sanksinya kalau lebih dari itu,” tegas Elly.
Sebelumnya, salah seorang pedagang Pasar Baru Bandung Emi (60 tahun) mengaku sempat didata oleh distributor Minyakita pada Kamis (16/2/2023) kemarin terkait barang-barang yang hendak dibeli, salah satunya Minyakita.
"Jadi kemarin dari sales Indomarco tanya ke ibu, mau pesan apa, ada Minyakita nggak, mau pesan berapa" ujarnya menirukan percakapan dengan perwakilan Indomarco saat ditemui di Pasar Baru Bandung, Jumat (17/2/2023).