Senin 20 Feb 2023 16:24 WIB

Petani Jember Ingin Pemerintah Revisi HPP Jelang Panen Raya

Petani harap HPP disesuaikan kondisi terkini, agar para petani tak rugi saat panen.

Pengunjung berjalan di hamparan sawah di Panti, Jember, Jawa Timur, Rabu (31/3/2021) (ilustrasi). Para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin pemerintah segera merevisi harga pembelian pemerintah (HPP) menjelang panen raya di sejumlah daerah.
Foto: ANTARA/Seno
Pengunjung berjalan di hamparan sawah di Panti, Jember, Jawa Timur, Rabu (31/3/2021) (ilustrasi). Para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin pemerintah segera merevisi harga pembelian pemerintah (HPP) menjelang panen raya di sejumlah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin pemerintah segera merevisi harga pembelian pemerintah (HPP) menjelang panen raya di sejumlah daerah.

"Kami menilai bahwa HPP sudah tidak relevan, sehingga pemerintah seharusnya melakukan revisi," kata Ketua Asosiasi Petani Pangan Jawa Timur Jumantoro di Jember, Senin (20/2/2023).

Baca Juga

Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200/kg dan di tingkat penggilingan sebesar Rp 4.250/kg, serta gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.250/kg

Menurut dia, sebagian petani di Jember mulai panen, tapi hanya titik-titik kecil karena panen raya diprediksi pada Maret-April 2023. "Saat ini harga gabah kering panen di tingkat petani berkisar Rp 5.200 hingga Rp 5.500 per kilogram, sedangkan HPP masih Rp 4.200 dan harga tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini," kata Jumantoro.

Jika pemerintah tidak merevisi HPP gabah, khawatir Bulog tidak dapat menyerap gabah petani karena HPP gabah hanya Rp 4.200, sehingga sudah tidak sesuai dengan biaya produksi yang semakin tinggi. "Seyogyanya HPP GKP sudah ditentukan minimal Rp 5.000 perkilogram, agar pemerintah lewat Bulog bisa menyerap gabah petani," ucap mantan Ketua HKTI Jember itu.

Ia menjelaskan pemerintah mulai mengurangi pupuk bersubsidi, sehingga sebagian petani membeli pupuk nonsubsidi, sehingga hal tersebut tentu berdampak pada biaya produksi petani.

"Para petani berharap HPP bisa segera direvisi dan disesuaikan dengan kondisi terkini, agar para petani tidak merugi saat panen raya nanti," kata Jumantoro.

Pantauan di lapangan sejumlah petani yang panen di Kecamatan Arjasa mulai menjual gabahnya kepada pengepul dan penggilingan karena harga yang ditawarkan di atas HPP.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement