REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform digital menjadi kendaraan utama bagi para pelaku bisnis saat era teknologi yang makin berkembang. Tak terkecuali, UMKM yang juga menggunakannya.
Platform digital terbukti membantu pelaku UMKM mengeskalasi bisnisnya menjangkau lebih banyak pembeli. Menurut data Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), ada 20,5 juta UMKM telah melakukan digitalisasi dengan memperluas bisnisnya menggunakan platform e-commerce.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) menargetkan 30 juta dari total 65,4 juta UMKM bisa masuk ke dalam platform digital pada 2024.
Untuk mempercepat pertumbuhan angka tersebut, ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan membantu para pelaku UMKM memahami cara memulai berbisnis platform digital dan mengembangkannya.