Kamis 23 Feb 2023 04:10 WIB

Bayi 16 Bulan Beratnya 27 Kg, Dinkes: Itu Setara Anak Berusia 10-11 Tahun

Bayi 16 bulan normalnya berbobot 10 kg.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Reiny Dwinanda
Muhammad Kenzi Alfaro (16 bulan) berbobot 26,9 kilogram.
Foto: Dok.Republika
Muhammad Kenzi Alfaro (16 bulan) berbobot 26,9 kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Alamsyah, menjelaskan bayi bernama Muhammad Kenzi Alfaro dapat diklasifikasikan sebagai obesitas. Sebab, dengan usia 16 bulan, bobotnya sudah setara anak berusia 10--11 tahun.

"Sekarang umurnya satu tahun empat bulan, di usia setahun itu paling normalnya 10 kilogram, tapi bobotnya sekarang 27 kilogram atau setara anak umur 10--11 tahun," kata Alamsyah saat dijumpai dalam acara Lokapala 2023 yang diselenggarakan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Alamsyah mengatakan, ayah dari Kenzi diketahui berprofesi sebagai karyawan di salah satu fasilitas pemancingan ikan di dekat rumahnya, kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sementara sang ibu berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan buruh serabutan.

Profesi tersebut diklasifikasikan sebagai masyarakat berekonomi tidak mampu. Pemerintah daerah setempat pun memfasilitasi pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk anak ketiga dari pasangan M Sopiyan dan Pitriah itu selama menjalani pendampingan oleh pakar gizi.

Program pendampingan gizi Kenzi dilakukan di tempat tinggalnya. Pemkab Bekasi juga memastikan seluruh asupan gizi seimbang hingga transportasi untuk ke rumah sakit ditanggung Dinkes Kabupaten Bekasi.

"Penanganan tetap di rumah, tapi pola asuh makannya kami dampingi," katanya.

Menurut Alamsyah, kondisi obesitas Kenzi dapat memiliki banyak faktor penyebab. Itu masih harus diungkap oleh dokter gizi yang merawat.

"Saya belum bisa pastikan faktor penyebabnya apa, karena multifaktor, ada hormon dan sebagainya. Kalau dilihat keturunan, juga belum tentu, sebab orang tuanya punya badan kecil," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement