Kamis 23 Feb 2023 13:02 WIB

In Picture: Penertiban Bangunan Liar di Jalan Cijagra Bandung

Pemkot menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut gerobak milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut gerobak milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP Kota Bandung melintas di depan bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut barang milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Warga melintas di samping pembongkaran bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG  -- Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).

Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement