Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut gerobak milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut gerobak milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas Satpol PP Kota Bandung melintas di depan bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas Satpol PP Kota Bandung mengangkut barang milik pedagang saat penertiban bangunan liar di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Warga melintas di samping pembongkaran bangunan liar yang dijadikan kios di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pedagang membongkar kiosnya secara mandiri di Jalan Cijagra, Lengkong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).
Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut.
Advertisement