REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan untuk terus melakukan pemantauan di 37 pasar tradisional yang ada di Kota Bandung, terutama di masa-masa mendekati Ramadan. Menurutnya, jika satu komoditi mengalami kenaikan, maka akan menjadi pemantik bagi komoditi lainnya.
"Semuanya harus dipantau. Apalagi menjelang Ramadan. Satu komoditi yang naik akan merembet ke komoditi lainnya. Minyakita (migor) jangan ampe kosong. Itu yang harus lebih optimal dipantau," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Disdagin Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha memaparkan, berdasarkan hasil pemantauan di 8 pasar dan ritel, komoditi yang paling krusial stoknya yakni beras medium. Sedangkan harga cabai rawit, cabai merah tanjung, bawang merah, dan migor mengalami kenaikan meski tidak terlalu signifikan.
"Harga acuan beras medium itu Rp 9.450, tapi sekarang sudah merangkak ke Rp 10.750," kata Dedi.
Ia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan perum Bulog Cabang Kota Bandung, DKPP, dan Perumda Pasar pada 25 Januari 2023 membahas pendistribusian beras medium stabilitas pasokan harga pangan (SPHP). Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung melalui Disdagin telah mendistribusikan beras medium ke pasar lebih dari target awal, ungkapnya.
“Target 500 ton, tapi realisasinya kita bisa mendistribusikan 730 ton sampai tanggal 31 Januari 2023," kata Dedi.
Beras medium ini dijual dalam kemasan 5 kg dengan harga Rp8.300/kg untuk para pedagang. Sedangkan untuk konsumen paling tinggi dijual dengan harga Rp 9.450/kg. Untuk pedagang, agar bisa mendapatkan beras medium ada persyaratannya, yakni harus KTP Kota Bandung, permohonan pendaftaran tidak boleh menjual beras di atas HET dan dilarang pengoplosan.
“Langkah-langkah yang akan dilakukan yakni monitoring setiap Senin dan Kamis di 8 pasar tradisional dan 8 toko ritel. Monitoring stok barang kebutuhan setiap bulan juga kita lakukan," tuturnya.
Untuk terus menjaga stabilitas stok komoditi primer, Sekertaris Daera Ema Sumarna juga mengimbau agar jangan sampai ada tumpang tindih program Pasar Murah yang disediakan Pemkot maupun pihak lain. Instruksi ini merujuk pada rencana pengadaan pasar murah dan bazar murah yang akan digelar Disdagin dan PKK.
“Pengaturan waktu antara kegiatan yang dilaksanakan Disdagin dan yang disediakan tim lain seperti PKK harus bisa ditelaah dulu. Jangan sampai terlalu berlebihan di satu titik jadinya," tegas Ema.