REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Tim dari Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan visitasi lapangan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dalam rangka alih bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji.
Usai Visitasi, IAIN Ambon Siap Diajukan ke Menpan-RB untuk diproses. Mereka menilai IAIN Ambon lulus penilaian usulan menjadi UIN.
Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin, mengaku bangga dan haru, karena visitasi ini merupakan salah satu momen bersejarah, dan menjadi impian seluruh sivitas akademika IAIN Ambon khususnya, dan masyarakat Maluku umumnya, mulai dari Pemda Maluku, tokoh agama, serta seluruh Ormas keagamaan di daerah para raja ini.
"Kami telah melengkapi seluruh syarat alih bentuk sesuai amanat PMA Nomor 81 Tahun 2022. Harapan kami. Semoga proses visitasi ini dapat memberi justifikasi atas semua keterpenuhan tersebut," kata Rektor IAIN Ambon, di Ambon, Kamis (23/2/2023).
Pengalaman dalam proses peralihan status sejak masih menjadi STAIN ke IAIN Ambon, tentu memahami betul apa yang harus disiapkan oleh IAIN Ambon saat ini untuk beralih ke UIN.
Proses kesiapan untuk menjadi UIN tidak dilakukan asal-asalan. Tetapi dengan memenuhi seluruh persyaratan akademik sesuai amanat PMA 81, baru diusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI guna diproses.
"Sehingga, perjuangan kami untuk beralih bentuk ke UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon dapat terwujud dan terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya.
Menurutnya, perjuangan alih bentuk ini didasarkan kepada kebutuhan masyarakat Maluku yang berciri kemaritiman. Sehingga, akses pendidikan akan menjadi lebih murah.
Pasalnya, masalah utama yang dihadapi masyarakat Maluku, kata Rektor, terkait konektivitas dan aksebilitas, kalau dikaitkan dengan dunia pendidikan tinggi, maka alih bentuk IAIN Ambon ke UIN sangat tepat.
"Karena aksesnya akan jauh lebih luas untuk menjangkau seluruh daerah di Maluku, dan terlebih lagi wilayah Indonesia Timur. Mengingat, wilayah Indonesia Timur hingga saat ini belum memiliki UIN," terang Rektor.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agama RI, Hasan Basri Sagala, dalam sambutannya secara virtual zoom, menyambut hangat atas berlangsungnya visitasi IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Muthalib Sangadji.
Hasan menyatakan, merujuk kepada peraturan dan regulasi, maka IAIN Ambon telah memenuhi regulasi yang ditentukan PMA Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan.
Hasan menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh pimpinan dan civitas IAIN Ambon untuk dilaksanakan. Pertama, koordinasi, kolaborasi dan komunikasi. Selanjutnya, terus bekerja untuk meningkatkan mutu Program Studi, agar meraih akreditasi unggul, guna menambah tiga Prodi unggul.
Sehingga, ketika diusulkan kepada Menpan-RB, peningkatan itu akan menjadi nilai tambah dari yang sudah ada. Sebaliknya dengan jumlah guru besar, maupun tata kelola organisasi yang harus secara intens ditingkatkan.
"Saya kira Hal-hal dasar seperti ini perlu kita perkuat kembali. Selain bagaimana kita bisa meningkatkan tata kelola keuangan. Tata kelola organisasi struktur dan kelembagaan. Termasuk juga yang lebih penting adalah tata kelola kepegawaian dan sumber daya manusia," katanya.
Ia menyadari betul bahwa wilayah Indonesia Timur, mulai dari Maluku, Maluku Utara, hingga Papua, belum ada PTKI yang beralih bentuk ke UIN. Oleh karena itu, sesuai visi Gus Menteri Agama, kata Hasan, maka percepatan transformasi akan menjadi atensi.
"Jadi, saya kira ini adalah sebuah catatan kita, dan harus kita perjuangkan. Harapan saya, dan harapan kita bersama, Tahun 2023 ini bisa kita wujudkan dan menjadi warisan yang kita tinggalkan," harap Hasan.