Selasa 07 Oct 2025 22:08 WIB

Seleksi Calon Anggota Baznas, Kemenag Berharap Terpilih yang Integritas dan Profesional

Seeleksi menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan brand peduli Covid-19 dengan memberikan tanda jarak antarhuruf pada logo resmi yang saat ini digunakan.
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan brand peduli Covid-19 dengan memberikan tanda jarak antarhuruf pada logo resmi yang saat ini digunakan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Anggota Baznas mengumumkan hasil seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025-2030 yang meloloskan 16 peserta. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad berharap, anggota Baznas yang terpilih nantinya memiliki integritas dan profesional. 

"Yang terpilih semoga yang terbaik, yang berintegritas, dan kedua yang profesional. Sehingga zakat itu betul-betul bisa menjadi salah satu instrumen untuk mengentaskan kemiskinan seperti yang diharapkan oleh Pak Presiden," ujar Abu di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (7/10/2025). 

Baca Juga

Menurutnya, seleksi menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan. 

Usai diumumkan, para peserta seleksi wajib menyampaikan secara langsung sejumlah dokumen, yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri. 

Lalu, Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan sehat rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah. 

Dokumen disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Kementerian Agama. 

Hasil seleksi akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih delapan orang Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025 - 2030 untuk disampaikan kepada DPR guna mendapat pertimbangan.

Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat masa kerja 2025-2030 yang telah mendapat pertimbangan DPR akan ditetapkan sebagai anggota Baznas dengan Keputusan Presiden yang akan disampaikan selanjutnya.

"16 (peserta) itu akan diserahkan kepada Pak Presiden. Presiden nanti menetapkan delapan, delapan itu nanti akan disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan perbimbangan," kata Abu.

Adapun ke-16 peserta itu yakni Andi Faisal Bakti, Deding Ishak, Dikdik Sodik Mudjahid, ldy Muzayyad, Mas’ud Halimin, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Noor Achmad. Lalu, Nur Budi Hariyanto, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Sarmidi, Siti Masrifah, Syarifuddin, Zainut Tauhid Saadi, dan Zumrotul Mukaffa.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement