Jumat 24 Feb 2023 21:26 WIB

Setelah Larang Ekspor Nikel dan Bauksit, Larangan Mineral Lain Menyusul

Pemerintah targetkan 32 smelter selesai tahun ini.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII  di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Raker tersebut beragendakan pengantar musyawarah mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET). Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Raker tersebut beragendakan pengantar musyawarah mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET). Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan tetap memberlakukan larangan ekspor mineral mentah. Setelah nikel dan bauksit ditetapkan larangan ekspornya, komoditas lain menyusul pada tahun ini.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan memastikan seluruh komoditas mineral akan dilarang ekspor untuk bijih mentahnya. Untuk itu, kata Arifin pemerintah mengejar target selesainya pembangunan smelter untuk bisa melakukan pengolahan mineral mentah menjadi bahan baku setengah jadi.

Baca Juga

"Semua mineral akan kita proses di tahun ini. Untuk itu, sebelum nanti bulan Juni satu persatu mineral harus diolah dulu kita kejar pembangunan smelternya," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (24/2/2023).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara (Minerba) Irwandy Arif mengungkapkan, dari target 32 proyek smelter pada tahun ini, sebanyak 12 smelter merupakan proyek terintegrasi dan 20 lainnya merupakan smelter independen.

"Saat ini sudah dibangun 21 smelter, 5 smelter merupakan smelter terintegrasi dan 16 smelter stand alone yang mayoritas merupakan smelter nikel," kata Irwandy kemarin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement