REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Saksi ahli pidana Muhammad Taufiq dari pihak terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur menyatakan, pihaknya akan menghadirkan aktivis Rocky Gerung sebagai saksi ahli filsafat dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2023.
"Rocky Gerung besok sidang sebagai ahli seperti saya ahli yang meringankan," kata Taufiq ketika dihubungi usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/2/2023).
Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) Apriyanto Kurniawan membenarkan, akan ada ahli filsafat yang dihadirkan dari kedua terdakwa. "Prediksi saya mereka menghadirkan ahli filsafat itu Rocky Gerung," katanya.
Disinggung kepastian Rocky Gerung sebagai saksi dalam sidang terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tersebut, Apriyanto menyebut, majelis hakim juga sudah menanyakan hal tersebut. Namun, pihaknya menyerahkannya kepada kuasa hukum terdakwa.
"Tadi saat sidang sudah ditanya majelis hakim urgensinya apa? Soalnya kan jaksa menghadirkan ahli pidana, ahli agama, sosiologi hukum kemudian digital forensik karena ini kan konten YouTube yang terkait dengan mubahalah itu bener atau tidak," kata Apriyanto.
Bahkan Aprianto mengaku, pihak kedua terdakwa merasa kebingungan atas pertanyaan majelis hakim. Dalam sidang, hakim sempat menanyakan alasan mereka sampai perlu menghadirkan Rocky Gerung di persidangan.
"Mereka juga kebingungan sebenarnya, cuma ngak mau menyebut, cuma tebakan kami pasti bisa dilihat tanggal 9 Maret nanti. Karena terkait persidangan sebelumnya terkait Sugi Nur itu ahli Rocky Gerung pernah dihadirkan kalau ndak salah," kata Aprianto.
Sidang lanjutan Bambang Tri dan Gus Nur berkaitan dengan video podcast keduanya di akun Youtube Gus Nur 13 Official soal mubahalah yang menjadi dasar kesaksian. Keduanya dalam konten tersebut menyinggung ijazah palsu Presiden Jokowi. Adapun sidang berikutnya dihelat di PN Solo pada Maret mendatang.