REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) merespons penelitian Integrity Risk Index (RI²) yang memasukkan sebanyak 13 kampus di Indonesia ke dalam kategori diragukan. Kemenristekdikti memandang hasil penelitian itu bisa menjadi momentum berbenah bagi kampus di Tanah Air.
Sekjen Kemenristekdikti, Togar Simatupang berharap penelitian itu disikapi dengan perbaikan oleh kampus-kampus yang tercantum. Togar menyadari kampus-kampus di Indonesia masih perlu perbaikan agar semakin maju.
"Suatu penelitian yang pantas dipahami sebagai gambaran bahan reflektif bahwa integritas akademik universitas di Indonesia masih berada pada tahap balig. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar menjadi akil balig. Paling tidak menuju indeks hijau," kata Togar kepada Republika, Kamis (3/7/2025).
Togar menilai hasil penelitian itu dapat menjadi evaluasi kampus. Diantaranya menyangkut peningkatan kualitas dosen dan kredibilitas penelitian.
"Kita perlu membenahi kompetensi dosen komponen berpikir kritis, tanggung jawab, berkeadilan (fairness), dan kredibilitas," ujar Togar.
