Kamis 02 Mar 2023 14:09 WIB

Pemprov DKI Kaji Opsi Subsidi Tarif Sewa Kampung Susun Bayam

Pemprov DKI akan mengkaji opsi subsidi tarif sewa di Kampung Susun Bayam.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga korban gusuran Kampung Bayam beraktivitas di tenda darurat yang didirikan di depan pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta. Pemprov DKI akan mengkaji opsi subsidi tarif sewa di Kampung Susun Bayam.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga korban gusuran Kampung Bayam beraktivitas di tenda darurat yang didirikan di depan pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta. Pemprov DKI akan mengkaji opsi subsidi tarif sewa di Kampung Susun Bayam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan kepastian mengenai nasib para warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Saat ini Pemprov DKI masih melakukan pengkajian, diantaranya mengenai opsi diadakannya subsidi biaya sewa KSB, mengingat belum ada kesepakatan mengenai tarif sewa rumah susun tersebut.

“Ya kita lihat nanti (ada atau tidaknya subsidi). Loh ya pasti, pastinya (opsi subsidi dikaji),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

Baca Juga

Joko memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, terutama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola KSB. Dia menyebut akan segera menyampaikan solusi terbaik untuk permasalahan tersebut.

“Ya kita proses. Intinya bagi Pak Pj (Penjabat) Gubernur (Heru Budi Hartono) kita berikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” tuturnya. 

Joko mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada kata sepakat mengenai tarif sewa KSB dengan warga. Dia tidak menyebutkan mengenai informasi adanya penurunan atau kenaikan harga tarif sewa KSB.

“Ini kan masih dibahas. Kita bahas, cari solusi yang paling baik, gimana bisa kita berikan pelayanan paling baik bagi masyarakat. Ditunggu jawabannya nanti,” tegasnya.

Diketahui, puluhan warga Kampung Bayam melakukan aksi protes dengan melayangkan surat keberatan administratif kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro. Mereka menagih janji untuk segera ditempatkan di KSB. 

KSB telah diresmikan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022 lalu, namun hingga saat ini para warga yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) berjumlah 75 KK masih terkatung-katung. Sebagian dari mereka bertempat tinggal di tenda darurat dekat JIS, sebagian lainnya mencari tempat sewa yang lebih layak dibandingkan di tenda.

Warga Kampung Bayam menyebut tidak sanggup membayar biaya sewa KSB yang ditentukan oleh PT Jakpro, yakni sekitar Rp700 ribu per bulan. Angka tersebut telah mengalami penurunan dari tarif awal di angka Rp1,5 juta per bulan.

Meski sudah diturunkan harganya, warga menolak lantaran menganggap tarif tersebut merupakan untuk umum, bukan diperuntukkan bagi warga yang khusus terdampak penggusuran.

“Yang kami keberatan adalah kami termasuk warga yang terdampak (penggusuran), jadi bukan harga umum. Kalau kisaran (yang diharapkan) mungkin Rp150 ribu per bulan, itu seharusnya paling besar. Karena kami kebanyakan pekerja kasar di pabrik, sebagian bekerja sebagai pemulung,” ungkap salah satu perwakilan warga Kampung Bayam, Shirley pada Senin (20/2).

Menyusul aksi protes tersebut, PT Jakpro kemudian mengeluarkan pernyataan yang berseberangan dengan warga. Diantaranya menekankan bahwa yang dilakukan terhadap warga Kampung Bayam bukanlah penggusuran, melainkan resettlement action plan (RAP) atau aksi pemukiman kembali.

“PT Jakpro menegaskan kembali bahwa tidak ada proses menggusur dalam aksi pemukiman kembali warga Kampung Bayam. Program ini adalah RAP yang turut melibatkan pihak independen yang kredibel. Tujuannya agar program RAP tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif, Rabu (22/2).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement