Kamis 02 Mar 2023 18:28 WIB

Survei Meningkatnya Persepsi Positif atas Kejaksaan Dinilai Sangat Logis

Kejaksaan banyak menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Meningkatnya persepsi positif atas Kejaksaan Agung dinilai hal yang wajar, karena banyak menangani kasus besar. Foto ilustrasi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Meningkatnya persepsi positif atas Kejaksaan Agung dinilai hal yang wajar, karena banyak menangani kasus besar. Foto ilustrasi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Indokator Politik (IPI), Bawono Kumoro, mengatakan kepercayaan publik yang meningkat terhadap  Kejaksaan Agung (Kejakgung), melebihi kepercayaan atas Kepolisian, KPK, maupun pengadilan, karena dalam beberapa tahun terakhir Kejaksaan menjadi leading dalam penegakkan hukum kasus-kasus besar. 

“Iya (logis jika persepsi publik terhadap Kejaksaan di atas KPK maupun Kepolisian. Terutama dalam setahun terakhir hasil survei kami, seperti Maret tahun lalu. Kasus minyak goreng, yang membuat ibu-ibu rumah tangga menjerit semua, ditangani kejaksaan,” kata Bawono, Kamis (2/3/2023).

Titik awal peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, menurut Bawono, berawal dari sini. “Setelah itu Kejaksaan menginjak gas untuk menangani kasus-kasus lainnya.

Menurut Bawono, dibanding lembaga penegak hukum yang lain, memang Kejakgung lebih menonjol. Dijelaskannya, pada Februari mulai muncul kasus kelangkaan minyak goreng. Pada saat itu Kejakgung menjadi leading sektor yang menangani kasusnya,  hingga pada Juni ada penetapan tersangka. “Kejaksaan juga menunjukkan leading penegakkan hukum pada kasus Indosurya dan sejumlah kasus lain,” kata Bawono.

Pada saat bersamaan, pamor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian justru meredup kiprahnya. Kepolisian malah pada pertengahan tahun menjadi sorotan negatif publik karena pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, maupun kasus Teddy Minahasa. “Dan sampai sekarang residu-residunya masih terasa efeknya buat kepolisian, sampai sekarang. Sekalipun sekarang sudah mulai pulih, ” ungkapnya.

Persepsi positif publik yang meningkat terhadap Kejakgung, menurut Bawono, tidak hanya karena lembaga penegak hukum lain sedang performanya turun. Tapi juga karena peningkatan kinerja Kejakgung.

“Jadi gabungan dari faktor eksternal dan internal. Kalau pun lembaga lain perfirmanya turun, tapi kejaksaan biasa-biasa saja, tentu juga tidak akan begitu,” kata Bawono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement