REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai bahwa pemerintah daerah Kabupaten Merauke haruslah proaktif bersinergi dengan TNI dan Polri. Kerja sama ini untuk memberikan dukungan anggaran terkait sarana dan prasarana kebutuhan TNI-Polri terutama di daerah perbatasan Indonesia.
“Saya sampaikan bahwa di Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) sekarang sudah ada cantolan hukumnya, bahwa dana Otsus itu bisa mendukung tugas TNI dan Polri, jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak bisa lakukan,” katanya saat diwawancarai Parlementaria di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/3/2023),
Legislator fraksi partai Gerindra itu melanjutkan, dalam rapat tertutup, TNI-Polri telah sampaikan beberapa kebutuhan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) yang perlu diperkuat serta sarana prasarana yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan personil di Merauke. “Selain di Komisi I DPR, saya juga tugas di Banggar DPR jadi saya akan komunikasikan supaya anggaran yang ada digunakan dengan baik dan bisa dialokasikan juga untuk mendukung TNI kalau kita berharap Mabes kan anggarannya juga terbatas,” ungkapnya.
Legislator daerah pemilihan Papua itu juga mengatakan bahwa tujuan diaturnya dana otsus tersebut agar pemerintah daerah tidak ragu-ragu dalam memberikan dukungan kepada TNI dan Polri. Oleh karenanya, dalam UU Otsus pun diatur demikian.
“Jadi saya berharap pemerintah daerah sudah lebih proaktif untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI dan Polri, jangan sampai tidak mendukung, apalagi ini kan wilayah perbatasan yang sangat strategis,” katanya.