Selasa 07 Mar 2023 13:22 WIB

David Mulai Sadar, Masuki Fase Pemulihan Emosional

Jonathan memegang tangan David sambil menuntun anaknya membaca istighfar.

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Dokter Konsultan Perawatan Intensif Dr. Franz J.V Pangalila dan Paman dari Cristalino David Ozora, Rustam Hatala (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta. Tim dokter mengungkapkan kesehatan David yang merupakan korban penganiayaan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio, telah mengalami perkembangan signifikan namun masih perlu perawatan intensif dan observasi secara ketat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dokter Konsultan Perawatan Intensif Dr. Franz J.V Pangalila dan Paman dari Cristalino David Ozora, Rustam Hatala (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta. Tim dokter mengungkapkan kesehatan David yang merupakan korban penganiayaan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio, telah mengalami perkembangan signifikan namun masih perlu perawatan intensif dan observasi secara ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi korban penganiayaan anak pejabat pajak, Crytalino David Ozora (17 tahun), perlahan semakin membaik. Ayah David, Jonathan Latumahina mengatakan, putranya sudah mulai sadar dan memasuki fase pemulihan emosional.

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional," kata Jonathan di akun Twitter centang birunya @seeksixsuck pada Selasa (7/3/2023).

Jonathan mengunggah, sebuah video memperlihatkan keadaan David yang sudah mulai tersadar. Dalam narasi video tersebut Jonathan memegang tangan David sambil menuntun anaknya membaca istighfar.

"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata, tapi belum aware dengan siapa dia kontak," kata Jonathan.

David mengalami koma selama lima hari setelah dianiaya Mario Dandy Satrio (20 tahun). Sejak lima hari, David menunjukkan tanda-tanda pergerakan pada tubuhnya hingga di hari ke-16 ia sadar, meski belum mengenal sepenuhnya siapa yang berada di sekitarnya termasuk ayahnya.

Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Jakarta Selatan. Ia mengaku menyesal telah menendang hingga menginjak kepada David pada saat penganiayaan Senin (20/2/2023) malam pekan lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement