Jumat 26 Sep 2025 17:05 WIB

Jabar Terancam Darurat Sampah, Komisi I DPRD Sesalkan Mangkirnya Bappeda Jabar

Bappeda seharusnya hadir untuk memberi gambaran objektif progres pembangunan.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana rapat di DPRD Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi yusuf
Suasana rapat di DPRD Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Provinsi Jawa Barat menghadapi ancaman serius darurat sampah. Kondisi ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Jabar bersama sejumlah mitra kerja terkait di Bandung, Kamis (25/9/2025).

Namun rapat strategis itu diwarnai ketidakhadiran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar maupun perwakilannya, sehingga memantik kekecewaan para legislator.

“Kami menyayangkan absennya Bappeda. Ini masalah serius. Mereka seharusnya hadir untuk memberi gambaran objektif progres pembangunan. Bappeda harus punya sensitivitas terhadap krisis ini,” ucap Anggota Komisi I DPRD Jabar, Dindin Abdullah Ghozali melalui pesan tertulisnya, Jumat (26/9/25).

 

Dindin mengingatkan bahwa krisis sampah sudah di depan mata. “TPA Sarimukti umurnya tinggal satu sampai dua tahun lagi. Sementara TPPAS Legoknangka, jika lancar, baru bisa beroperasi pada 2029. Artinya, Bandung Raya bisa terancam bencana sampah,” ujarnya. 

 

Menurutnya, timbulan sampah yang terus meningkat, dominasi sampah rumah tangga dan makanan, keterbatasan TPA, serta rendahnya partisipasi masyarakat menjadi penyebab utama persoalan ini. Jalan keluar bisa ditempuh melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

 

“TPA jangan hanya jadi lokasi penimbunan. Bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik,” kata politisi PKB itu.

 

 Saat ini Pemprov Jabar menggandeng PT Jabar Environmental Solutions (JES) dalam pembangunan TPPAS Legoknangka. Proyek ini diharapkan menjadi solusi untuk wilayah Cekungan Bandung hingga Garut. Namun proyek tak kunjung berjalan lantaran belum ada penegasan dari Kementerian ESDM terkait pembelian listrik hasil pengolahan sampah oleh PLN.

 

“Seandainya keputusan itu keluar hari ini, pembangunan selesai 2029. Tetapi menunggu penegasan tanpa ada progres jelas sama saja membiarkan diri tersandera. Kalau gagal konsolidasi dana, bisa mangkrak seperti Nambo,” kata Dindin.

 

Komisi I menilai kerja sama dengan PT JES belum layak. Pasalnya, perusahaan menolak memulai pembangunan tanpa garansi pembelian listrik oleh PLN. Dindin menilai Pemprov perlu menempuh langkah terobosan agar tidak tersandera kontrak.

 

 “Kita bisa minta jaminan dana investasi ditempatkan di bank nasional sebagai bukti keseriusan. Pemerintah tidak boleh lebih sibuk mengurusi aspek bisnis daripada memastikan layanan publik berjalan,” katanya.

 

Menurut Didin, Kelebihan kapasitas TPA Sarimukti juga telah menimbulkan dampak lanjutan, seperti penumpukan di TPS dan menjamurnya TPS liar. Kondisi ini, menurut Dindin, mempertegas pentingnya percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.

 

Komisi I berencana mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perizinan dan kerja sama pengelolaan sampah, sekaligus menyiapkan langkah-langkah terobosan agar Jawa Barat tidak terjebak dalam bencana lingkungan. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement