REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Provinsi Jawa Barat menghadapi ancaman serius darurat sampah. Kondisi ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Jabar bersama sejumlah mitra kerja terkait di Bandung, Kamis (25/9/2025).
Namun rapat strategis itu diwarnai ketidakhadiran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar maupun perwakilannya, sehingga memantik kekecewaan para legislator.
“Kami menyayangkan absennya Bappeda. Ini masalah serius. Mereka seharusnya hadir untuk memberi gambaran objektif progres pembangunan. Bappeda harus punya sensitivitas terhadap krisis ini,” ucap Anggota Komisi I DPRD Jabar, Dindin Abdullah Ghozali melalui pesan tertulisnya, Jumat (26/9/25).
Dindin mengingatkan bahwa krisis sampah sudah di depan mata. “TPA Sarimukti umurnya tinggal satu sampai dua tahun lagi. Sementara TPPAS Legoknangka, jika lancar, baru bisa beroperasi pada 2029. Artinya, Bandung Raya bisa terancam bencana sampah,” ujarnya.
Menurutnya, timbulan sampah yang terus meningkat, dominasi sampah rumah tangga dan makanan, keterbatasan TPA, serta rendahnya partisipasi masyarakat menjadi penyebab utama persoalan ini. Jalan keluar bisa ditempuh melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“TPA jangan hanya jadi lokasi penimbunan. Bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik,” kata politisi PKB itu.
Saat ini Pemprov Jabar menggandeng PT Jabar Environmental Solutions (JES) dalam pembangunan TPPAS Legoknangka. Proyek ini diharapkan menjadi solusi untuk wilayah Cekungan Bandung hingga Garut. Namun proyek tak kunjung berjalan lantaran belum ada penegasan dari Kementerian ESDM terkait pembelian listrik hasil pengolahan sampah oleh PLN.
“Seandainya keputusan itu keluar hari ini, pembangunan selesai 2029. Tetapi menunggu penegasan tanpa ada progres jelas sama saja membiarkan diri tersandera. Kalau gagal konsolidasi dana, bisa mangkrak seperti Nambo,” kata Dindin.
Komisi I menilai kerja sama dengan PT JES belum layak. Pasalnya, perusahaan menolak memulai pembangunan tanpa garansi pembelian listrik oleh PLN. Dindin menilai Pemprov perlu menempuh langkah terobosan agar tidak tersandera kontrak.
“Kita bisa minta jaminan dana investasi ditempatkan di bank nasional sebagai bukti keseriusan. Pemerintah tidak boleh lebih sibuk mengurusi aspek bisnis daripada memastikan layanan publik berjalan,” katanya.
Menurut Didin, Kelebihan kapasitas TPA Sarimukti juga telah menimbulkan dampak lanjutan, seperti penumpukan di TPS dan menjamurnya TPS liar. Kondisi ini, menurut Dindin, mempertegas pentingnya percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.
Komisi I berencana mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perizinan dan kerja sama pengelolaan sampah, sekaligus menyiapkan langkah-langkah terobosan agar Jawa Barat tidak terjebak dalam bencana lingkungan.
-
Derita Misri, 13 Tahun Alami Kaki Gajah
-
-
Jumat , 26 Sep 2025, 20:04 WIB
Atasi Stunting, Tentang Anak dan Farmasi ITB Kolaborasi Buat Suplemen dari Minyak Ikan Lele
-
Jumat , 26 Sep 2025, 19:45 WIB
Bentuk Satgas MBG, Kuningan Waspadai Keracunan Makanan
-
Jumat , 26 Sep 2025, 19:34 WIB
Akibat Bakaran Sampah, Api Merembet ke Penyimpanan Limbah Rotan dan Jerami
-
Jumat , 26 Sep 2025, 19:31 WIB
Tergerus Alih Fungsi Lahan untuk Pabrik, Produksi Padi Majalengka Masih Surplus
-