REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG---Direktur Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Nur Laila Hafidhoh menyebutkan bahwa kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) mulai marak.
"Perkembangan yang terjadi, kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, namun juga ke ranah elektronik," katanya, di Semarang, Rabu, merefleksi peringatan Hari Perempuan Internasional.
Sosok yang akrab disapa Yaya itu menjelaskan bahwa KSBE yang dialami perempuan, dimulai tindakan pelecehan seksual hingga eksploitasi seksual menggunakan beragam platform media sosial.
Menurut dia, LRC-KJHAM saat ini sudah menangani beberapa kasus KSBE di berbagai wilayah di Jawa Tengah, seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Jepara.