REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (9/3/2023) pagi naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.024.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di level Rp1.020.000 per gram pada Rabu (8/3/2023). Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 4.000 menjadi Rp 901.000 per gram dibandingkan harga "buyback" pada Rabu (8/3/2023) sebesar Rp 897.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi "buyback" dipotong langsung dari total nilai "buyback".
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 562.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.024.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.988.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.957.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.895.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.735.000
- Harga emas 25 gram: Rp 24.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp 48.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp 96.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 241.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 482.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 964.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.