Ahad 12 Mar 2023 15:05 WIB

Jelang Arus Mudik, PLN Perbanyak Charging Station di Jalur Non-Tol

PLN mengantisipasi lonjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas memeriksa mobil yang melakukan pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/9/2022).
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas memeriksa mobil yang melakukan pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengantisipasi lonjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik pada tahun ini. Selain mengoperasikan SPKLU di jalur tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, PLN berencana memperbanyak SPKLU di jalur non-tol dan memperbanyak SPBKLU.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan saat ini sudah ada 616 SPKLU baik di jalur tol maupun titik fasilitas publik di seluruh Indonesia yang bisa dimanfaatkan pemudik dengan mobil listrik. Sedangkan untuk pemudik motor listrik, kata dia jumlah SPBKLU yang tersedia sudah ada 70 unit.

Baca Juga

"Kami akan perbanyak SPKLU lagi dan khusus untuk SPBKLU kita akan kebut hingga 1.000 unit agar masyarakat pengendara motor listrik bisa mudik dengan tenang," ujar Darmawan di Kantor PLN, Jumat (10/3/2023).

Darmawan juga menyarankan para pemudik motor listrik bisa memanfaatkan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Bagi motor listrik bisa melakukan pengisian daya melalui SPLU dengan waktu isi empat jam.

"Kami sudah lakukan pemetaan hingga ke depannya pemudik bisa lewat tol bisa juga lewat non-tol. Kita akan kebut," ujar Darmawan.

Untuk SPKLU, kata Darmawan sudah tersedia di jalur Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera yang bisa dimanfaatkan pengguna mobil listrik. Rest area sepanjang Jakarta-Cirebon, Semarang-Solo, serta Surabaya-Banyuwangi sudah tersedia ratusan SPKLU.

"Kami bekerja sama dengan banyak pihak untuk bisa segera memperbanyak charging station ini," kata Darmawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement