Selasa 14 Mar 2023 14:15 WIB

Pelatihan Bahasa Isyarat Kunci Memberdayakan Penyandang Disabilitas

Pemkab Gorontalo mengapresiasi adanya pelatihan bahasa isyarat.

Red: Erdy Nasrul
Penerjemah bahasa isyarat menterjemahkan pemaparan nara sumber saat seminar Akses Informasi Publik Tanpa Keterbatasan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan Universitas Pajajaran (Unpad) di Aula Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (6/12/2022). Pemerintah telah menjamin informasi publik dapat diperoleh oleh semua orang, termasuk untuk penyandang disabilitas. Namun sebanyak 59,40 persen penyandang disabilitas menyatakan media informasi yang tersedia belum cukup akses bagi mereka. Diharapkan forum tersebut menjadi upaya untuk memberikan solusi terhadap kendala aksesibilitas informasi yang masih dihadapi para penyandang disabilitas.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Penerjemah bahasa isyarat menterjemahkan pemaparan nara sumber saat seminar Akses Informasi Publik Tanpa Keterbatasan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan Universitas Pajajaran (Unpad) di Aula Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (6/12/2022). Pemerintah telah menjamin informasi publik dapat diperoleh oleh semua orang, termasuk untuk penyandang disabilitas. Namun sebanyak 59,40 persen penyandang disabilitas menyatakan media informasi yang tersedia belum cukup akses bagi mereka. Diharapkan forum tersebut menjadi upaya untuk memberikan solusi terhadap kendala aksesibilitas informasi yang masih dihadapi para penyandang disabilitas.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, memberi apresiasi pada pelaksanaan pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia yang digelar Yayasan Hellen Wimberty.

"Saya memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Yayasan Hellen Wimberty yang menggelar pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) bagi masyarakat tunarungu," kata Kepala Dinas Kominfotik, RIfli Katili, di Gorontalo, Senin (13/3).

Baca Juga

Rifli menuturkan apa yang dilakukan Ibu Elen Podungge patut diapresiasi karena kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini harusnya dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Terlebih pelatihan yang diberikan tersebut gratis.

Lebih lanjut katanya, disabilitas fisik bukan menjadi alasan untuk bekerja dan berprestasi. Buktinya, menurut dia,Abdul Kadir Umar, salah satu warga yayasan bisa bekerja di Dinas Kominfotik sebagai penerjemah bahasa isyarat.