Sabtu 18 Mar 2023 14:09 WIB

Polisi Sebut Tersangka dan Korban Mutilasi Merupakan Pasangan Gay

Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. 

Red: Agus Yulianto
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin (tengah).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR  -- Aparat Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menyebut pria berinisial DA (35 tahun), tersangka kasus mutilasi mayat dalam koper berwarna merah, merupakan pasangan sesama jenis atau gay dari korban berinisial R (43).

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," ungkap Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat merilis pengungkapan kasus mutilasi itu di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu.

Menurut Kapolres, pihaknya juga akan mendalami mengenai dugaan penyimpangan seksual yang dialami oleh DA dengan melibatkan psikiater.  "Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," ujarnya.

Iman menjelaskan, pertemuan DA dengan R berawal dari R yang sering menggunakan jasa DA sebagai pengemudi taksi daring. "Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama-sama," ujar Iman.