REPUBLIKA.CO.ID, RIAU — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemecatan lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang tertangkap menjadi calo dan pengutan liar dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri. Sigit menegaskan, agar Kapolda Jateng Inspektur Jenderal (Irjen) Ahmad Lutfi tak cuma memberikan hukuman berupa mutasi-demosi atas perbuatan yang membuat malu Polri tersebut.
“Saya sudah perintahkan Kapolda dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk memberikan hukuman di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-pecat), dan diproses pidana,” kata Jenderal Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Perintah tersebut, Kapolri sampaikan saat penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu (18/3/2023). Kapolri mengatakan, komitmen Polri saat ini untuk terus memperbaiki diri atas penilaian negatif dari publik selama ini.
Perbaikan diri tersebut, kata Jenderal Sigit, salah satunya dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Polri. Dimulai dari rekrutmen yang profesional dan bersih. Yang diharapkan menghasilkan calon anggota kepolisian yang berintegritas dan profesional. SDM Polri, kata Sigit, menguatkan prinsip Betah, yang artinya Bersih, Transparan, dan Akuntabilitas.