Senin 20 Mar 2023 18:31 WIB

Kemendikbudristek Dorong Revitalisasi Daerah Lewat Pelatihan Guru

Ini dalam rangka mendukung upaya revitalisasi bahasa daerah di NTB

 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong program revitalisasi daerah yang salah satunya melalui pelatihan guru bertajuk Pelatihan Guru Master untuk Tunas Bahasa Ibu Tahun 2023. (ilustrasi).
Foto: republika/mardiah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong program revitalisasi daerah yang salah satunya melalui pelatihan guru bertajuk Pelatihan Guru Master untuk Tunas Bahasa Ibu Tahun 2023. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong program revitalisasi daerah yang salah satunya melalui pelatihan guru bertajuk Pelatihan Guru Master untuk Tunas Bahasa Ibu Tahun 2023. Upaya itu dilakukan kepada guru-guru di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka mendukung upaya revitalisasi bahasa daerah di provinsi tersebut.

"Kami akan terus mendorong dan memberikan hak penyelenggara dan menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk aktif melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah," kata Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca Juga

Secara rinci, tujuan dari kegiatan Pelatihan Guru Master ini adalah adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat yang ditandai dengan partisipasi aktif masyarakat serta adanya komitmen tentang pelindungan bahasa dan sastra dari pemerintah daerah. Kemudian adanya keterlibatan aktif perguruan tinggi sebagai bentuk implementasi program Merdeka Belajar termasuk oleh Dinas pendidikan dan sekolah-sekolah.

Hasil Revitalisasi Bahasa Daerah ini teraktualisasi di lingkungan masyarakat dan telah mampu menjaring 251 peserta guru master bahasa Sasak, Samawa serta Mbojo yang akan melaksanakan pengimbasan ke sekolah-sekolah.

Imam menjelaskan Kemendikbudristek sendiri telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait program Revitalisasi Bahasa Daerah dan menghasilkan beberapa aspek. Hasil dari pertemuan itu antara lain memastikan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah termasuk dalam rencana kerja pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota sehingga ada payung hukum yang melingkupi.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Anggaran Kemendagri akan menyediakan dukungan anggaran sekaligus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek melalui pemantauan dan evaluasi berkala bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Unit Pelaksana Teknis di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa NTB Puji Retno Hardiningtyas menekankan rangkaian tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah dibangun untuk melindungi bahasa Sasak, bahasa Samawa, dan Mbojo dari kepunahan.

Adapun imbas dari pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB adalah lahirnya Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Sasak di Kabupaten Lombok Timur dan Peraturan Wali Kota Bima tentang Pelestarian Bahasa Daerah Mbojo di Kota Bima.

Selain itu, aksara Mbojo sebagai salah satu komponen utama dalam Revitalisasi Bahasa Daerah di NTB telah mendapatkan HAKI dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun ini.

Tahapan program revitalisasi di NTB sendiri meliputi pelaksanaan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Implementasi Pelindungan Bahasa Daerah yang telah dilaksanakan pada 6 Maret 2023. Setelah itu, penyelenggaraan Diskusi Kelompok Terpumpun Revisi Model Pembelajaran Bahasa Daerah, pada 13 Maret 2023 serta pelaksanaan Pelatihan Guru Master 2023 pada 17 sampai 20 Maret.

Ke depannya, Kantor Bahasa NTB juga akan melaksanakan diseminasi bahasa daerah di kabupaten/kota, pemantauan dan evaluasi, Festival Tunas Bahasa Ibu serta Kemah Penulisan Cerpen Berbahasa Daerah. "Kami berharap ke depannya, dinas pendidikan dan komunitas dapat memberikan pengimbasan yang tepat ke sekolah dan masyarakat dengan media bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo," jelas Puji.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement