REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung, Provinsi Banten, menargetkan perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada periode tahun 2023 mencapai Rp 15 miliar.
"Jadi target kita tahun ini Rp 15 miliar, yang paling besar perolehan dari zakat fitrah, kedua dari zakat profesi dari pemda," kata Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Eny Suhaeni di Tangerang, Senin (20/3/2023).
Ia mengatakan target penetapan zakat tersebut atas dasar hitungan potensi yang bakal didapat melalui perolehan zakat profesi, seperti dari gaji aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum. "Kita kerja sama dengan berbagai lembaga, banyak sekali yang bisa kami bantu terkait urusan-urusan dengan penanggulangan kemiskinan dan berbagai hal lainnya," katanya.
Dengan target yang sudah ditentukan tersebut, pihaknya optimistis bisa memenuhi seiring dengan kerja sama semua pihak tentang optimalisasi pengumpulan pembayaran ZIS pada tahun ini.
"Dan kemarin juga ada tawaran kerja sama pemda, kita memberikan BPJS kepada 50 ribu masyarakat Tangerang. Jadi kita akan berikan bantuan tersebut," ujarnya.
Ia menyampaikan untuk meningkatkan zakat di daerah itu, khusus terhadap perolehan dari profesi, seperti ASN lingkup Pemkab Tangerang, diperlukan ketegasan terhadap pembayaran zakat. "Di antaranya seperti mewajibkan bagi para aparatur sipil negara itu membayar zakat sesuai harta kekayaan yang diperolehnya," tuturnya.
Oleh sebab itu, Pemkab Tangerang memiliki kewajiban untuk turut serta mendukung Baznas agar lebih leluasa dalam membantu masyarakat kurang mampu.
"Sementara kebutuhan terhadap distribusi juga kadang kala kita harus hitung dari tingkat kemiskinan di Kabupaten Tangerang," kata dia.