Selasa 21 Mar 2023 10:19 WIB

Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit di Kabupaten Malang Naik

Cabai rawit dijual dengan harga Rp 80 ribu per kilogram.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang cabai melayani pembeli di pasar tradisional (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi.
Pedagang cabai melayani pembeli di pasar tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

MALANG -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar sidak di Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sidak dilakukan mengingat umat Muslim akan memasuki masa Ramadhan.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Saputro menjelaskan, operasi pasar pada dasarnya bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan sembako. "Terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," kata Wahyu.

Sebelum dilakukan sidak, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Disperindag di ruang Satreskrim Polres Malang. Rakor dilakukan guna membahas langkah-langkah yang ditempuh untuk mencegah dan mengatasi kenaikan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang.

Kemudian juga ditujukan agar tidak terjadi kelangkaan bahan sembako. Dari sidak yang dilakukan, diketahui sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Namun, Wahyu menilai, kenaikan masih dalam batas wajar.

Hal ini karena perubahan harga bahan pokok tidak terlalu signifikan. Temuan lain dalam sidak adalah harga cabai yang mengalami kenaikan, yakni Rp 80 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit ditengarai karena faktor cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.

Selanjutnya, Wahyu menegaskan, pihaknya beserta Satgas Pangan akan melakukan monitoring dan upaya pencegahan. Kemudian juga melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Tujuannya agar jalur distribusi bahan pokok hingga ke tangan konsumen tidak terganggu atau mengalami keterlambatan yang bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga. Wahyu juga berpesan kepada masyarakat yang mengetahui adanya perilaku penimbunan bahan pokok agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Namun sejauh ini, Wahyu mengklaim masih belum temukan adanya indikasi penimbunan bahan sembako. "Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan tegas," kata dia menambahkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement