Selasa 21 Mar 2023 13:37 WIB

Jalur Puncak Bogor Ganjil-Genap Mulai Hari Ini Hingga Ahad

Pelaksanaan ganjil-genap di Jalur Puncak akan ada penyesuaian. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Petugas gabungan mengarahkan pengendara saat pemberlakuan ganjil-genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor. Penerapan ganjil-genap akan berlakudari Selasa-Ahad (21-26/3/20230.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan mengarahkan pengendara saat pemberlakuan ganjil-genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor. Penerapan ganjil-genap akan berlakudari Selasa-Ahad (21-26/3/20230.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai sore hari ini, Selasa (21/3/2023) hingga Ahad (26/3/2023). Penerapan ganjil-genap akan dilakukan secara situasional, mengingat pada Kamis (23/3/2023) telah memasuki puasa Ramadhan 1444 Hijriah.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan, ganjil-genap mulai diterapkan hari ini lantaran besok Rabu (22/3/2023) merupakan hari libur nasional yaitu Nyepi. Ganjil-genap ini diterapkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 84 Tahun 2021, yaitu dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu, dan Ahad. Serta pada libur nasional atau hari besar.

“Kemudian di Kamis (23/3/2023) itu masih cuti bersama, Jumat (24/4/2023) juga satu hari menjelang akhir pekan. Jadi lanjut kita dari sore ini hingga Ahad pagi, dibablas semua,” kata Ardian dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut, Ardian menjelaskan, pelaksanaan ganjil-genap di Jalur Puncak akan ada penyesuaian. Mengingat ganjil-genap akan dilaksanakan menjelang puasa Ramadhan 1444 Hijirah.