Rabu 22 Mar 2023 08:37 WIB

KPPU Medan Ingatkan Distributor Tidak Tahan Pasokan Bahan Pokok

Masyarakat diminta tidak panik dalam membeli kebutuhan selama Ramadhan.

 Seorang penjual sayur memeriksa ponselnya saat menunggu pelanggan di pasar di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 05 November 2020.  omisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan mengingatkan para distributor tidak menahan pasokan bahan pokok yang permintaannya meningkat.
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Seorang penjual sayur memeriksa ponselnya saat menunggu pelanggan di pasar di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 05 November 2020. omisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan mengingatkan para distributor tidak menahan pasokan bahan pokok yang permintaannya meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan mengingatkan para distributor tidak menahan pasokan bahan pokok yang permintaannya meningkat saat memasuki bulan Ramadhan. Hal itu dilakukan supaya tidak membuat harga melonjak.

"Jangan menahan pasokan atau menaikkan harga secara wajar," ujar Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas di Medan, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Oleh karena itu, Ridho pun meminta pula kepada masyarakat agar tidak panik dalam membeli kebutuhan. Sebab, hal tersebut dapat memancing para pedagang untuk berspekulasi demi mendapatkan keuntungan lebih besar dari biasanya.

Agar situasi demikian tidak terjadi, Ridho memastikan KPPU Kanwil I Medan akan selalu melakukan pengawasan secara intensif. Mereka tidak akan membiarkan para spekulan merajalela dan merugikan masyarakat pada masa puasa.

"KPPU Kanwil I Medan sudah dan terus berkomunikasi dengan Satgas Pangan Sumut dan tim TPID Sumut untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku antipersaingan yang dilakukan oleh para spekulan," tutur Ridho.

Terkait bahan pokok, KPPU sudah melakukan pemantauan di beberapa pasar dan menyatakan bahwa, secara umum, stok pangan di Medan, dan Sumatera Utara pada umumnya, aman.

Namun, KPPU mengakui ada kenaikan harga di beberapa bahan pangan seperti beras, bawang putih, ayam, telur ayam, daging sapi dan minyak goreng.

"Ada kenaikan sedikit akibat lonjakan permintaan di pasar jelang Ramadhan," kata Ridho.

Sementara soal minyak goreng 'Minyakita', dia menyebut KPPU sudah melakukan advokasi kepada distributor yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan. Ridho menegaskan, informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi terkait pendistribusian Minyakita tersebut akan disampaikan ke KPPU pusat.

Laporan tersebut akan menjadi bahan kajian mendalam di KPPU untuk disampaikan ke pemerintah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement