REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan pihaknya akan mematuhi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar acara buka bersama. Hendri menyebut dirinya lebih memilih melaksanakan buka bersama dengan mengundang anak-anak yatim di Kota Padang.
"Pemerintah pusat melarang kegiatan berbuka puasa dengan bermewah-mewahan dengan mengundang pejabat. Tapi kami akan mengundang warga kota untuk berbuka bersama," kata Hendri, Jumat (24/3/2023).
Hendri menjelaskan setiap tahun Pemko Padang mengundang anak-anak yatim dan warga miskin berbuka puasa bersama. Kali ini ia berencana mengadakan tersebut di kediaman Wali Kota Padang.
Ia memahami maksud pemerintah pusat melarang berbuka puasa bersama ASN dan pejabat untuk mengantisipasi acara bermewah-mewahan.
ASN Padang Hanya Bekerja 6,5 Jam
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, mengatakan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ini, ASN hanya bekerja 6,5 jam dalam sehari.
Menurut Arfian, kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh walikota Padang, Hendri Septa.
"ASN Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB. Sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB," kata Arfian.
Khusus di hari Jumat, ASN di Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.30 WIB. Dengan waktu untuk istirahat diberikan mulai dari pukul 12.20 WIB hingga pukul 13.20 WIB. Arfian menjelaskan khusus bagi OPD yang bekerja selama enam hari, Senin hingga Sabtu, jam kerja nya lebih singkat lagi. Masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.
"Setiap ASN mengenakan pakaian muslim dan muslimah dengan atribut lengkap pada bulan Ramadhan ini," kata dia.