Sabtu 25 Mar 2023 05:35 WIB

Anies Penuhi Presidential Threshold, Kantongi 28,3 Persen Suara

Pembentukan koalisi juga merupakan kehendak rakyat lewat pengusungan Anies.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi meneken piagam deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Dengan resminya kerja sama politik tersebut, Anies Rasyid Baswedan sebagai yang diusung sebagai bakal calon presiden (capres) telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.

"Itu yang menjadi hal penting dari penandatanganan piagam koalisi tiga partai ini, karena itu dengan adanya kesepakatan tiga partai koalisi ini, maka genaplah ya tiga partai melampaui presidential threshold 20 persen. Di mana kita secara keseluruhan 28,3 persen," ujar Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohamad Sohibul Iman di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3).

Sohibul yang merupakan anggota tim kecil mengatakan, Koalisi Perubahan masih membuka peluang partai lain untuk bergabung. Anies juga diperbolehkan untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lain.

"Kami tetap membuka kemungkinan bergabungnya partai-partai lain ke dalam barisan koalisi kami dan itu mungkin dilakukan oleh capresnya sendiri oleh Pak Anies berkomunikasi dengan partai lain, dan mungkin juga dilakukan oleh kami para pimpinan partai politik yang sudah berkoalisi ini," ujar Sohibul.

Dalam piagam deklarasi tersebut terdapat enam poin kesepakatan antara Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Pertama adalah diresmikannya pembentukan Koalisi Perubahan untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kedua mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. Poin ketiga adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS memberi mandat kepada Anies untuk memilih cawapres. Selanjutnya, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya.

Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Terakhir, pada waktunya mengumumkan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Ini adalah sebuah komitmen yang kebersamaan untuk mengusung beliau, nah tetapi tentu saja sampai detik itu ya belum ada satu pernyataan ataupun komitmen tentang tiga partainya itu sendiri. Nah karena itu penandatanganan piagam ini merupakan pelengkap dari komitmen bilateral antara tiga partai itu dengan Pak Anies Rasyid Baswedan," ujar Sohibul.

Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto mengatakanm bahwa pembentukan koalisi juga merupakan kehendak rakyat lewat pengusungan Anies. Piagam jadi tanda keseriusan ketiganya untuk menyongsong pemilihan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Jadi kerja kerja politik ke depan kita juga akan melakukan konsolidasi terus-menerus yang kita tekankan adalah memang mendengarkan suara rakyat. Sekali lagi bahwa kita tidak berpretensi, kami lah yang bisa merentang urai berbagai persoalan tanpa melibatkan rakyat," ujar Sugeng.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement