Sabtu 25 Mar 2023 16:23 WIB

UMKM Lebih Mudah dan Murah Urus Legalitas Usaha Via Daring, Begini Caranya!

Masih banyak UMKM belum urus legalitas usahanya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Partner
.
Foto: network /Rahma Sulistya
.

Kementerian Koperasi dan UKM, Smesco Indonesia, dan PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk kerja sama pemberian kemudahan legalitas bagi UMKM. Warta Ekonomi/Imamatul Silfia
Kementerian Koperasi dan UKM, Smesco Indonesia, dan PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk kerja sama pemberian kemudahan legalitas bagi UMKM. Warta Ekonomi/Imamatul Silfia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa tahun terakhir khususnya setelah pandemi, berbagai usaha dan bisnis mulai bermunculan entah itu UMKM ataupun startup. Namun ternyata, masih banyak yang merasa kesulitan dalam mengurus legalitas usaha mereka.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan alasan masih banyaknya UMKM yang tidak mengurus perizinan usahanya, lantaran biaya yang mahal. Bahkan, biaya itu lebih mahal dibanding nilai usaha mereka, serta prosesnya panjang dan berbelit-belit hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Meski sebagian besar usaha itu hanya dijalankan secara mandiri berbasis home business, tidak sedikit yang akhirnya sukses dan memiliki modal di atas Rp 1 miliar. Sehingga mereka tentunya memerlukan perizinan usaha agar bisa melakukan ekspansi atau menerima pembiayaan.

Ada cara mudah untuk mengurus legalitas usaha via daring, dengan mengakses laman Kontrak Hukum. Laman ini merupakan satu-satunya legal platform berbasis teknologi, yang mendemokratisasi layanan legal ke seluruh usaha di Indonesia secara online tanpa tatap muka.

Kontrak Hukum mengadopsi teknologi dari TapTalk.io untuk meningkatkan kecepatan layanan service dan sales officer. “Kami telah membantu Kontrak Hukum untuk menyediakan pelayanan customer yang lebih cepat dan tepat,” ujar CEO TapTalk.io Ritchie Nathaniel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023).

Kontrak Hukum memberikan layanan legalitas kepada para pelaku bisnis, khususnya dalam hal pendirian badan usaha, pendirian dan perpajakan, pendaftaran HKI, drafting kontrak, perubahan akta, dan berbagai layanan legal lainnya menggunakan platform khusus milik Kontrak Hukum.


Dengan teknologi yang lebih update, mengurus legalitas usaha yang sebelumnya memakan waktu tujuh hingga 14 hari, kini hanya butuh satu hingga lima hari saja. Tidak hanya layanan service dan sales officer, TapTalk.io juga membantu customer service dalam memberikan reply back kepada klien hanya dalam waktu 15 menit.

Teknologi yang ditawarkan TapTalk.io juga membantu mengintegrasikan channel WhatsApp ke dalam sistem Kontrak Hukum, sehingga tim bisa mengakomodir pesan masuk dari klien yang sebagian besar masuk melalui aplikasi WhatsApp.

Semua pesan yang masuk baik itu dari WhatsApp, Telegram, Twitter, Instagram, dan Facebook, juga bisa dilihat melalui satu dashboard sederhana yang memudahkan agent dalam memberikan service dari satu customer ke customer lainnya.

Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki izin usaha, maka akan banyak keuntungan yang dapat diperoleh oleh pemilik usaha. Selain peluang untuk berkembang menjadi semakin luas, penambahan modal juga lebih mudah didapatkan karena syarat pengajuan kredit akan lebih mudah.

Selain itu, usaha yang dijalankan dari UMKM juga menjadi memiliki kepastian hukum, dan dapat mengikuti lelang atau terlibat dalam tender. Izin usaha ini juga dapat meningkatkan kredibilitas bisnis di mata publik dan investor.

sumber : https://senandika.republika.co.id/posts/207468/umkm-lebih-mudah-dan-murah-urus-legalitas-usaha-via-daring-begini-caranya-
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement