REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 akan dilakukan hari ini, Selasa (28/3/2023). Dari 663.181 siswa sekolah lanjutan tingkat atas yang menjadi peserta SNBP 2023, ada 143.805 siswa yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) lewat jalur tersebut.
"Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP Tahun 2023 adalah 143.805 peserta, yang terdiri atas jumlah diterima pada pilihan I sebanyak 128.045 peserta dan pada pilihan II sebanyak 15.760 peserta," ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Tim Pelaksana SNPMB PTN Tahun 2023, Mochamad Ashari, dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Ashari menjelaskan, total peserta SNBP 2023 mencapai 663.181 siswa sekolah lanjutan tingkat atas. Jumlah tersebut terdiri atas 426.243 siswa sekolah menengah atas (SMA), 153.446 siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), 82.731 siswa madrasah aliyah (MA), 549 siswa sekolah satuan pendidikan kerja sama (SPK) SMA, dan 202 siswa sekolah lainnya.
Untuk jumlah peserta dengan KIP Kuliah, calon penerima bantuan biaya pendidikan tinggi dari pemerintah, yang diterima adalah 44.928 peserta atau 23,42 persen dari jumlah keseluruhan peserta yang dinyatakan lulus. Menurut Ashari, jumlah tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing rektor atau direktur perguruan tinggi negeri (PTN).
"Berdasarkan perbandingan total peserta dan total diterima, keketatan SNBP Tahun 2023 adalah 21,68 persen," tutur dia.
Ashari menerangkan, jumlah PTN yang mengikuti SNBP 2023 yang dikelola oleh Tim Pelaksana SNPMB ada sebanyak 137 PTN. Jumlah tersebut terdiri atas 76 PTN akademik, 18 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKIN), dan 43 PTN vokasi. Pengumuman resmi SNPMB tentang status kelulusan peserta SNBP 2023 diinformasikan melalui laman resmi atau melalui laman mirror 38 PTN.
"Peserta SNBP Tahun 2023 yang dinyatakan Lulus segera mengecek jadwal verifikasi data akademik dan registrasi ulang di PTN tempat diterima," ujar Ashari.
Dia mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2023 sebagaimana dimaksud dalam keputusan tersebut wajib memenuhi ketentuan serta semua persyaratan yang ditetapkan. Peserta SNBP 2023 akan dinyatakan diterima di PTN setelah dinyatakan lolos verifikasi data akademik yang diselenggarakan oleh PTN masing-masing.
"Dalam verifikasi data akademik, tiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli, dan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli, serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing," tegas dia.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, kata Ashari, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi atau daftar ulang yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing. Bagi peserta lulus seleksi SNBP tahun 2023 yang mempunyai KIP Kuliah, selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
"SNPMB menegaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2023 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023, 2024, dan 2025. Peserta yang belum lulus seleksi Jalur SNBP Tahun 2023 dapat mendaftar UTBK-SNBT Tahun 2023," kata Ashari.