Selasa 28 Mar 2023 15:10 WIB

Ketum PBNU Jelaskan Piagam PBB Seirama dengan Syariat Islam

Ketum PBNU jelaskan, Piagam PBB sah dari segi penandatanganan.

Red: Erdy Nasrul
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya
Foto: Republika
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sah mewakili umat Islam dan tidak bertentangan dengan syariat.

"Presiden sah mewakili umat Islam Indonesia, tetapi Jawaharlal Nehru itu sah nggak mewakili umat Islam India? Mao Tse Tung apakah sah mewakili Islam di China? Kepala negara non-Muslim apakah sah menjadi wakilnya umat Islam? Alhamdulillah, jawabannya sah dari segi isinya karena tidak bertentangan syariat sesuai dengan maqashid syariat," ujar Gus Yahya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Piagam PBB sah dari segi penandatanganan karena melibatkan entitas politik yang sah secara de facto dan de jure (fakta dan hukum).

"Mereka sah secara niscaya karena kepala negaranya dianggap sah. Walaupun non-Muslim, mereka sah mewakili warga negara Muslim," ucapnya.