REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sah mewakili umat Islam dan tidak bertentangan dengan syariat.
"Presiden sah mewakili umat Islam Indonesia, tetapi Jawaharlal Nehru itu sah nggak mewakili umat Islam India? Mao Tse Tung apakah sah mewakili Islam di China? Kepala negara non-Muslim apakah sah menjadi wakilnya umat Islam? Alhamdulillah, jawabannya sah dari segi isinya karena tidak bertentangan syariat sesuai dengan maqashid syariat," ujar Gus Yahya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Piagam PBB sah dari segi penandatanganan karena melibatkan entitas politik yang sah secara de facto dan de jure (fakta dan hukum).
"Mereka sah secara niscaya karena kepala negaranya dianggap sah. Walaupun non-Muslim, mereka sah mewakili warga negara Muslim," ucapnya.