Selasa 28 Mar 2023 19:33 WIB

KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tukin

KPK belum memerinci tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja ESDM itu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait penyidikan kasus dugaan rasuah pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari salah satu lokasi penggeledahan, tim penyidik menemukan uang tunai miliaran rupiah.

"Penggeledahan terkait dengan perkara di ESDM itu penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi ya, kemudian hari ini di Depok," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Lokasi penggeledahan Pakubowo merupakan sebuah apartemen yang terletak di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan, lokasi Depok, tim penyidik menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum memerinci identitas tersangka yang dimaksud.

Asep mengungkapkan, dari penggeledahan berbagai tempat itu, KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang. Dia menyebut, duit itu selanjutnya diamankan untuk dianalisis lebih lanjut. "Itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini," ujar Asep.

Asep mengatakan, uang yang ditemukan tersebut dalam bentuk pecahan rupiah. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah duit itu. Ia hanya memperkirakan, nominalnya mencapai miliaran. "Belum dihitung sampai saat ini, tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran)," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022. Lembaga antirasuah ini pun telah menetapkan tersangka dan menaksir penyelewengan uang dalam kasus tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, KPK belum memerinci identitas para tersangka yang dimaksud. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement