Rabu 29 Mar 2023 15:04 WIB

AS Jatuhkan Pembatasan Perdagangan Lima Perusahaan Cina Terkait Uighur

Mereka dituduh membantu pemerintah Cina menindak keras minoritas muslim Uighur.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah jurnalis asing memotret gedung perkantoran terpadu milik Pemerintah Kota Turban, Daerah Otonomi Xinjiang, China, Jumat (23/4/2021). Pemerintah China membantah klaim asing berdasarkan citra satelit yang menyebutkan  bahwa gedung tersebut merupakan penjara bagi warga dari kelompok etnis minoritas Muslim Uighur.
Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie
Sejumlah jurnalis asing memotret gedung perkantoran terpadu milik Pemerintah Kota Turban, Daerah Otonomi Xinjiang, China, Jumat (23/4/2021). Pemerintah China membantah klaim asing berdasarkan citra satelit yang menyebutkan bahwa gedung tersebut merupakan penjara bagi warga dari kelompok etnis minoritas Muslim Uighur.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberlakukan pembatasan perdagangan baru pada lima perusahaan Cina. Mereka dituduh membantu pemerintah Cina menindak keras masyarakat minoritas muslim Uighur.

Berdasarkan laporan setengah tahun Hikvision tahun 2021 setidaknya empat perusahaan yang menerima pembatasan baru merupakan produsen kamera pengawas Cina. Yaitu Luopu Haishi Dingxin Electronic Technology Co, Moyu Haishi Electronic Technology Co, Pishan Haishi Yong'an Electronic Technology Co dan Urumqi Haishi Xin'an Electronic Technology Co.

Yutian Haishi Meitian Electronic Technology Co Ltd juga masuk dalam daftar tersebut. Hikvision belum menanggapi permintaan komentar.

"(Perusahaan-perusahaan) tersebut terlibat dalam pelecehan dan pelanggaran hak asasi dalam kampanye penindasan, penahanan sewenang-wenang massal dan pengawasan dengan teknologi canggih Cina terhadap masyarakat Uighur dan anggota kelompok minoritas muslim lainnya di Xinjiang," kata Departemen Perdagangan AS dalam pernyataan yang dirilis di Federal Register.

Perusahaan-perusahaan itu artinya harus memiliki lisensi khusus dan sulit didapat untuk dapat memasok produknya ke perusahaan-perusahaan AS. Semakin banyak perusahaan Cina yang Washington masukan ke dalam daftar tersebut.

Hikvision masuk dalam daftar hitam perdagangan AS pada tahun 2019 lalu. Setelah dinyatakan terlibat pelanggaran hak asasi manusia dalam implementasi kampanye penindasan, penahanan sewenang-wenang massal dan pengawasan dengan teknologi canggih Cina terhadap masyarakat Uighur dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement