REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan berpandangan Hari Film Nasional harus memiliki semangat untuk mendorong pengembangan prinsip-prinsip etik tentang industri film yang mengintegrasikan nilai-nilai nondiskriminasi dan non-kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender. Hari Film Nasional yang diperingati setiap 30 Maret, pada tahun ini bertema "Bercermin pada Masa Lalu, Merencanakan Masa Depan".
"Kami apresiasi pihak-pihak yang telah berjuang untuk pemajuan industri perfilman di Indonesia serta menjadikan film tak semata sebagai ruang pemenuhan hak atas sosial budaya, hak atas ekonomi/pekerjaan, hak atas informasi dan hak berekspresi, melainkan juga ruang edukasi tentang nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender, serta nondiskriminasi, khususnya bagi kelompok rentan," kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam keterangan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Pihaknya menilai bahwa tayangan film di Indonesia, khususnya sinetron yang ditayangkan stasiun-stasiun televisi sarat dengan pandangan seksisme. Skenarionya mengonstruksikan perempuan sebagai makhluk seksual, penggoda, cengeng, lemah, dan stereotipe lainnya.
Kajian Komnas Perempuan tentang tayangan sinetron di beberapa stasiun televisi juga menyimpulkan bahwa sinetron turut melanggengkan nilai-nilai ketidaksetaraan gender dan seksisme dalam narasi audio visual. Di sisi lain, perempuan pekerja di sektor perfilman rentan mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual.