Advertisement
In Picture: BPTJ Kemenhub Tetapkan Tarif Transpakuan
Senin 03 Apr 2023 11:54 WIB
Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yogi Ardhi

Penumpang mengantre untuk naik ke bus Biskita Transpakuan di Halte Bappeda, Kota Bogor. BPTJ Kemenhub akan segera menetapkan tarif terhadap transportasi massal yang masih gratis sejak akhir 2021 ini.
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)

Layanan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor akan dikenakan tarif berbayar
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)

Berdasarkan hasil kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP), tarif transpakuan akan ditetapkan pada angka Rp 4000.00
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
Sumber : Republika
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Populer
-
Terkait Polemik Damri Jurusan Banjar-Pangandaran, Ini Respons Disparbud Jabar
-
Berhasil Pulihkan Keuangan dan Aset Daerah, Bupati Sumedang Apresiasi Kinerja Kejari
-
Usai Bagi Takjil, Anggota Geng Motor Malah Aniaya Warga dan Rusak Motor
-
Polisi Tangkap 4 Preman yang Lakukan Pungli ke Sopir Barang di Subang
-
Pemprov Jabar Siapkan 55 Posko Lebaran 2025, Ini Lokasinya
-
Kantong UMKM Edukasi Pelaku Usaha di Bandung soal Pencatatan Digital
-
DPRD Jabar Kawal Pendidikan di Kota Bogor, Soroti Daya Tampung Sekolah
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Pelatihan Digelar di SLB
-
Puncak Arus Mudik KA di Daop 3 Cirebon Diprediksi H-3
-
Senyum dan Semangat Soleka dan Rendi Sambut Lebaran