Advertisement
In Picture: BPTJ Kemenhub Tetapkan Tarif Transpakuan
Senin 03 Apr 2023 11:54 WIB
Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yogi Ardhi

Penumpang mengantre untuk naik ke bus Biskita Transpakuan di Halte Bappeda, Kota Bogor. BPTJ Kemenhub akan segera menetapkan tarif terhadap transportasi massal yang masih gratis sejak akhir 2021 ini.
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)

Layanan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor akan dikenakan tarif berbayar
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)

Berdasarkan hasil kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP), tarif transpakuan akan ditetapkan pada angka Rp 4000.00
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
Sumber : Republika
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Populer
-
Pemprov Jabar Banding Atas Kekalahan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
-
Komisi E DPRD Jabar Minta Disdik Cabut SE Soal Ijazah
-
Seorang Pria di Cirebon Curi 200 Gram Emas Batangan Milik Tetangga
-
Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta
-
Refleksi Kurban sebagai 'Penyembelihan' Pemikiran Egosentris dan Sektarian
-
Kronologis Meninggalnya Gustiwiw, Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Mandi Penginapan Lembang