Rabu 05 Apr 2023 12:08 WIB

Manfaat Khitan bagi Pria

Khitan mengurangi risiko penyakit.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Pisau Khitan (ilustrasi)
Pisau Khitan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Khitan diwajibkan bagi kaum laki-laki, dan ternyata khitan memiliki sejumlah manfaat. Imam Rasjidi dalam buku Panduan Kehamilan Muslimah menjelaskan, waktu wajib khitan adalah pada saat baligh.

Karena pada saat itulah sudah diwajibkan pelaksanaan sholat. Tanpa khitan, sholat tidak sempurna karena salah satu syarat sahnya yaitu suci.

Baca Juga

Apabila belum berkhitan maka syarat suci itu tidak terpenuhi. Adapun waktu sunnah khitan adalah sebelum baligh.

Sedangkan waktu ikhtiar (pilihan yang baik untuk dilaksanakan) adalah tujuh hari setelah lahir, 40 hari setelah lahir, atau pada umur tujuh tahun. Qadli Husain mengatakan bahwa sebaiknya khitan dilakukan pada usia anak ke-10 tahun.