Rabu 05 Apr 2023 16:51 WIB

Dompet Dhuafa Sudah Buka Layanan Zakat Fitrah, Target Distribusi 40 Ribu Paket

Titik distribusi zakat fitrah Dompet Dhuafa di 19 provinsi tersebar di 45 kabupaten.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Dompet Dhuafa menargetkan distribusi zakat fitrah mencapai 40 ribu paket tahun ini. (ilustrasi).
Foto: Dok Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa menargetkan distribusi zakat fitrah mencapai 40 ribu paket tahun ini. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan yakni 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok.

Tahun ini, Dompet Dhuafa kembali membuka layanannya bagi umat Muslim Indonesia yang ingin membayarkan zakat fitrahnya. Wakil Ramadan 1444 Hijriyah Dompet Dhuafa, Fherdes Setiawan, menyebut masyarakat sudah bisa membayarkan zakatnya sejak awal Ramadhan.

Baca Juga

"DD sudah mulai menerima pembayaran zakat fitrah mulai dari hari pertama, sampai dengan akhir Ramadhan. Target distribusi zakat fitrah dalam bentuk paket 2.5 Kg beras sebanyak 40 ribu paket," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/4/2023).

Ia menyebut puluhan ribu paket zakat fitrah ini nantinya akan dimulai didistribusikan pada pekan ketiga hingga keempat Ramadhan. Adapun titik distribusinya di 19 provinsi, yang tersebar di 45 kabupaten.

Terkait cara pembayaran zakat fitrah, Fherdes menyebut hal ini bisa dilakukan melalui kanal resmi Dompet Dhuafa yaitu digital.dompetdhuafa.org. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses melalui pembayaran digital (fintech) dan e-commerce yang sudah melakukan kerja sama dengan Dompet Dhuafa, atau transfer via bank.

"Pembayaran zakat juga dapat dilakukan secara langsung, dengan datang ke kantor pusat atau cabang Dompet Dhuafa dan counter di beberapa pusat perbelanjaan yang bekerja sama dengan DD," lanjut dia.

Fherdes juga menyebut target penghimpunan zakat secara keseluruhan tahun ini di angka Rp 144 miliar. Untuk tahun lalu, penghimpunan yang dilakukan DD berada pada angka Rp 94 miliar.

Menurut dia, angka ini masih sangat kecil dibandingkan penghimpunan seluruh lembaga zakat di Indonesia pada 2022, yang bisa mencapai Rp 21 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement