Kamis 06 Apr 2023 08:07 WIB

Dianggap Bahaya, Ini Daftar Negara yang Melarang ChatGPT

ChatGPT dituding telah melanggar privasi pengguna.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Natalia Endah Hapsari
Sejumlah negara yang mengkhawatirkan penyalahgunaan ChatGPT telah melarang atau membatasi penggunaan chatbot OpenAI tersebut di seluruh wilayahnya.
Foto: frontdreams.com
Sejumlah negara yang mengkhawatirkan penyalahgunaan ChatGPT telah melarang atau membatasi penggunaan chatbot OpenAI tersebut di seluruh wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas perlindungan data di Italia baru-baru ini melarang ChatGPT, chatbot AI dari OpenAI, dengan alasan masalah privasi. Pengawas perlindungan Data Italia atau Garante per la protezione dei dati personali, memerintahkan OpenAI untuk berhenti memproses data pengguna Italia selama penyelidikan berlangsung.

Garante menduga, ChatGPT telah melanggar privasi yang memungkinkan pengguna untuk melihat judul percakapan chatbot orang lain. "Tampaknya tidak ada dasar hukum yang mendukung pengumpulan dan pemrosesan data pribadi secara besar-besaran untuk 'melatih' algoritme yang menjadi dasar platform tersebut," kata Garante seperti dilansir dari India Today, Kamis (6/4/2023)

Baca Juga

Garante juga memperingatkan OpenAI untuk menyelesaikan masalah ini dalam 20 hari atau diancam denda hingga 21,7 juta dolar AS. Garante juga menyatakan keprihatinannya tentang kurangnya pembatasan usia dalam mengakses ChatGPT.

Namun, Italia bukanlah satu-satunya negara yang telah mengungkap keprihatinan atas munculnya chatbot yang dihasilkan oleh AI, ChatGPT. Berikut daftar negara yang mengkhawatirkan penyalahgunaan ChatGPT dan telah melarang atau membatasi penggunaan chatbot OpenAI di seluruh wilayahnya.

1. Cina

Cina memiliki kekhawatiran bahwa AS dapat menggunakan platform AI seperti ChatGPT untuk menyebarkan informasi yang salah dan memengaruhi narasi global. Karena aturan ketat terhadap situs web dan aplikasi asing, sekaligus buruknya hubungan antara Cina dan Amerika Serikat, negara itu telah melarang ChatGPT. Tampaknya kecil kemungkinan otoritas Cina mengizinkan platform lain yang serupa dengan ChatGPT untuk beroperasi di negara mereka.

 

2. Rusia

Moskow juga mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan platform generatif AI seperti ChatGPT. Selain itu, mengingat konflik dengan Ukraina yang didukung negara-negara Barat, Rusia juga tidak mengambil risiko mengizinkan platform seperti ChatGPT untuk memengaruhi narasi di dalam negeri.

 

3. Iran

Iran dikenal dengan peraturan sensor yang ketat. Pemerintahnya juga secara ketat memonitor dan memfilter lalu lintas internet, serta membatasi akses ke banyak situs web dan layanan. Selain itu, hubungan antara Iran dan AS telah memburuk sejak pemerintahan Trump menarik diri dari perjanjian nuklir. Dan setelah semua tekanan politik, chatbot AI dari AS tidak tersedia di Iran.

 

4. Korea Utara

Di Korea Utara, pemerintah Kim Jong-un sangat membatasi penggunaan internet dan memonitor aktivitas dunia maya warganya. Mengingat tingkat kontrol otoritatif ini, tidak mengherankan jika pemerintah Korea Utara melarang penggunaan ChatGPT.

 

5. Kuba

Di Kuba akses internet dibatasi dan dikontrol secara ketat oleh pemerintah. Banyak situs web yang diblokir dan tidak dapat diakses oleh publik termasuk ChatGPT yang didukung oleh kecerdasan buatan dari OpenAI.

 

6. Suriah

Pemerintah Suriah juga memantau dan menyaring lalu lintas internet secara ketat. Hal ini mencegah pengguna mengakses berbagai situs web dan layanan. Untuk alasan yang sama, ChatGPT, juga tidak tersedia. Negara ini sudah menghadapi tantangan dengan informasi yang salah dan tidak ingin meningkatkan eksposurnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement