Kamis 06 Apr 2023 10:39 WIB

Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Ditjen Imigrasi

Finnet hadirkan layanan pembayaran digital beri kemudahan bagi masyarakat.

Red: Nora Azizah
PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang financial technology, turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).
Foto: Dok. Telkom
PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang financial technology, turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi informasi yang kian masif saat ini telah membawa masyarakat memasuki era digital termasuk pada sektor ekonomi. PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang financial technology, turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). 

Finnet menyediakan layanan Digital Financial Services (Finserv) sebagai layanan keuangan digital guna memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran. Sebelumnya, Finnet telah dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendukung layanan e-VOA, yang dikembangkan ke layanan Izin Tinggal Kunjungan Wisata (60 Hari), Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 180 Hari untuk Prainvestasi, dan Perpanjangan Izin Tinggal Khusus (ITK). 

Baca Juga

Kali ini, Finnet kembali dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendigitalisasi sistem PNBP yang diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerjsama Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian, yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Ditjen Imigrasi, pada Kamis (30/3/2023).

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Finnet ke kantor Ditjen Imigrasi untuk merealisasikan kerja sama ini. Saya harap perjanjian kerja sama ini dapat mendatangkan kemajuan yang signifikan dan positif bagi kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan kita dapat mendigitalisasi sistem keuangan negara dan memberikan manfaat lebih bagi Indonesia,” ujar Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).