Kamis 06 Apr 2023 10:39 WIB

Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Ditjen Imigrasi

Finnet hadirkan layanan pembayaran digital beri kemudahan bagi masyarakat.

PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang financial technology, turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).
Foto: Dok. Telkom
PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang financial technology, turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi informasi yang kian masif saat ini telah membawa masyarakat memasuki era digital termasuk pada sektor ekonomi. PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang financial technology, turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi). 

Finnet menyediakan layanan Digital Financial Services (Finserv) sebagai layanan keuangan digital guna memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran. Sebelumnya, Finnet telah dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendukung layanan e-VOA, yang dikembangkan ke layanan Izin Tinggal Kunjungan Wisata (60 Hari), Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 180 Hari untuk Prainvestasi, dan Perpanjangan Izin Tinggal Khusus (ITK). 

Baca Juga

Kali ini, Finnet kembali dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendigitalisasi sistem PNBP yang diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerjsama Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian, yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Ditjen Imigrasi, pada Kamis (30/3/2023).

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Finnet ke kantor Ditjen Imigrasi untuk merealisasikan kerja sama ini. Saya harap perjanjian kerja sama ini dapat mendatangkan kemajuan yang signifikan dan positif bagi kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan kita dapat mendigitalisasi sistem keuangan negara dan memberikan manfaat lebih bagi Indonesia,” ujar Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).

Melalui kerja sama ini, diharapkan Finnet dapat membentuk ekosistem bisnis digital dalam mendukung berbagai program pemerintah serta mampu meningkatkan daya saing Finnet dalam melakukan penetrasi pasar. Serta, dengan layanan Finserv yang disediakan oleh Finnet diharapkan sistem pembayaran PNBP akan terdigitalisasi dengan baik dan memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat. 

“Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran Ditjen Imigrasi atas kerja sama baik yang telah terjalin selama ini. Tentu kami akan berkomitmen untuk memberikan solusi & layanan Digital Finserv terbaik bagi Ditjen Imigrasi. Saya harap kerja sama ini menjadi langkah baik yang berkelanjutan dan terus memberikan manfaat yang besar untuk Indonesia,” ungkap Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin.

Finnet akan terus hadir dan membuka peluang guna memberikan layanan terbaik bagi mitra bisnis dan masyarakat Indonesia, untuk menjadi Digital Financial Services Company pilihan untuk mengakselerasi inklusi keuangan Indonesia.

“Melalui sinergi ini, juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pelayanan publik yang baik sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik, perbaikan distribusi pendapatan dan terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan professional,” kata Rakhmad.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement