REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saat ini, banyak anak di bawah umur sudah mengendarai motor atau mobil di jalan raya. Tahukah Anda, kecelakaan di jalan raya menjadi penyebab utama kematian anak dan remaja?
Sebelum berkendara, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh anak-anak muda. Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Hari Wahyu Nugroho, SpA(K), MKes, memberikan sejumlah tips berikut:
1. Remaja yang berkendara harus sudah memiliki legalitas berkendara seperti SIM
Menurut dr Hari, hal ini penting agar remaja bisa benar-benar memahami dan mematuhi rambu lalu lintas. "Di jalan, banyak anak SMP belum punya SIM, belum cukup umur dengan santainya, dengan enaknya mengendarai motor di jalan," ujarnya dalam media briefing dengan topik “Perjalanan Aman untuk Anak” pada Selasa (4/4/2023).