Ahad 09 Apr 2023 06:49 WIB

Viral Pengurus RT Minta THR ke Warga, Ketua RW: Jangan Jadi RT Kalau tak Ingin Direpoti

Pengurus RT 009 yang membuat surat edaran permintaan THR dibina di Kelurahan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Surat yang dibuat pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, meminta THR.
Foto: Istimewa
Surat yang dibuat pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, meminta THR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Ketua RW 16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumadi menyebut seorang pengurus RT sudah selayaknya melayani dan melakukan tugas sosialnya untuk masyarakat. Ia menyayangkan kejadian pengurus RT 009/016 yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga jika alasannya adalah karena merasa telah melayani masyarakat selama ini.

"Ketua RT, ketua RW adalah tugas sosial. Kalau kita menuntut, namanya sepertit orang kerja. Kalau nuntut begitu pada masyarakat, ya nggak usah jadi RT. Kan dibalikinnya lagi begitu," tutur Jumadi kepada Republika.co.id di Kantor RW 016, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga

Menurutnya, seorang pengurus RT atau RW tidak boleh terbesit dalam pikirannya untuk menuntut balasan warga atas tugas yang dia emban. Berbeda kondisinya jika warga secara sukarela, memberikan apresiasi kepada pengurus.

"Ada yang minta kalau jadi RT RW akan begini, atau harus seperti ini, itu salah. RT RW itu pelayan, kalau nggak mau, nggak usah jadi RT RW. Kalau nggak mau direpotin sama masyarakat, nggak usah jadi RT RW. Pun nanti kalau ada apresiasi dari masyarakat itu bagian dari apresiasi kan masyarakat bisa menilai," katanya.

Dia mengaku, menjadi pengurus RT atau RW merupakan tugas sosial yang cukup berat. Apalagi dengan uang operasional atau bulanan yang tidak banyak. Namun hal itu disebutnya tidak boleh menjadi alasan pengurus untuk menuntut warga.

Adapun pengurus RT 009/016 saat ini dikatakannya telah diberi pembinaan dari Kantor Kelurahan. Surat edaran tentang permintaan THR telah dicabut dan pengurus diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat. Dia kemudian menyebut Ketua RT telah membuat surat pernyataan untuk mencabut surat itu dan meminta maaf

Sebelumnya, warganet di Twitter dihebohkan dengan surat permintaan THR pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Surat yang diteken Ketua RT 009 H Eman, Sekretaris RT 009 Kasiono, Bendahara RT 009 Bambang Quntoro, Ketua Mushola Al-Jihad Loso Harsono, hingga Ibu PKK dan Dawis Nuraeni, tersebut mengundang kecaman dari warganet.

Adapun THR diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dasawisma, dan petugas ZIS kelurahan. "Dengan ketentuan sebagai berikut, home industri Rp 300 ribu, warung Rp 150 ribu, kontrakan Rp 200 ribu, dan rumah tinggal Rp 60 ribu," tulis surat tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement