Jumat 14 Apr 2023 15:46 WIB

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dibebastugaskan Usai Viral Surat Minta THR

Iwan dibebastugaskan sementara sejak awal pemeriksaan.

Rep: Bayu Adji/ Red: Teguh Firmansyah
Surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman.
Foto: Dok. Republika.
Surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan pemeriksaan kepada Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Kota Tasikmalaya nonaktif yang viral usai menyurati PO Budiman untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para anggotanya. Sejak pemeriksaan dilakukan, Iwan telah dibebaskan sementara dari tugas jabatannya. 

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, yang bersangkutan telah dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak awal pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk mendukung kelancaran dalam pemeriksaan pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik tersebut. 

Baca Juga

"Saat ini rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat, maupun tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN," kata dia melalui siaran pers, Jumat (14/4/2023).

Arief juga mengingatkan setiap anggota untuk selalu bekerja sesuai tupoksi dan tidak menyalahgunakan wewenang. BNN disebut harus selalu memberikan layanan maksimal pada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. "Kami tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," ujar dia.

Sebelumnya, beredar sebuah surah dengan kop BNN Kota Tasikmalaya di media sosial. Pasalnya, surat itu berisi ajakan terhadap perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada anggota BNN Kota Tasikmalaya. 

Surat dengan nomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Surat itu ditujukan untuk PO Budiman, perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berpusat di Kota Tasikmalaya. 

Surat yang ditujukan langsung kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya itu berisi, "...kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya."

Usai surat itu viral, Iwan mengatakan, itu merupakan sebuah kesalahan yang semestinya tidak terjadi. Ia menambahkan, surat itu telah ditarik kembali. "Itu mungkin satu kesalahan. Dari kami, saya, atau pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Sebenarnya, hanya untuk anggota tadinya kan gitu," kata Iwan, Selasa (11/4/2023).

Ketika ditanyakan tujuan surat itu? Iwan mengatakan, hanya untuk memberikan tambahan kepada anggotanya. "Untuk memberikan tambahan buat anggota dalam bentuk barang, sembako atau apa," ujar dia.

Namun, Iwan memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan. Menurut dia, kesalahan itu seyogyanya dapat dimaklumi.  "Tapi mohon maaf ini memang salah. Ini kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari menjadi seperti ini," ujar dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement