Ahad 09 Apr 2023 12:34 WIB

Sang Menantu Wafat di Makassar, Wapres Ma'ruf Amin Sangat Berduka

Berdasarkan informasi, Rapsel Ali wafat karena serangan jantung.

Anggota Komisi VI DPR, Muhammad Rapsel Ali.
Foto: Istimewa
Anggota Komisi VI DPR, Muhammad Rapsel Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sangat berduka atas wafatnya sang menantu, Muhammad Rapsel Ali, di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (9/4/2023).

"Iya, betul Pak Rapsel (wafat). Tentu Pak Wapres sangat berduka dan berbelasungkawa mendalam," kata Masduki dihubungi di Jakarta.

Masduki mengatakan, Rapsel yang merupakan anggota DPR RI itu wafat saat kunjungan ke daerah pemilihan di Makassar. Seluruh staf dan karyawan Sekretariat Presiden berdukacita atas wafatnya suami dari putri Wapres, Prof Siti Nur Azizah, tersebut.

"Memang di daerah pemilihan ya, kami semua berbelasungkawa dan mendoakan mudah-mudahan husmul khatimah. Semua karyawan Setwapres berduka," ujar Masduki.

Dikatakan, berdasarkan informasi Rapsel meninggal akibat serangan jantung. Belum ada informasi kapan Wapres akan melayat ke rumah duka di Makassar.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali meninggal dunia di Makassar, pukul 09.10 WITA. Berdasarkan informasi Rapsel wafat karena serangan jantung dan disemayamkan di RS Grestelina Makassar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement