REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura I (AP I) mendapatkan restu pemerintah melalui Kementerian BUMN serta induk usaha, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, untuk mengoperasikan Bandara Kediri, Jawa Timur. Bandara ini merupakan kerja sama perusahaan dengan PT Gudang Garam Tbk yang kemudian membentuk perusahaan sebagai badan usaha pelaksana (BUP), yakni PT Surya Dhoho Investama (PT SDHI).
“Kementerian BUMN pada prinsipnya mendukung upaya Angkasa Pura I untuk melakukan pengembangan usaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang,” ujar Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo seperti yang dikutip dalam surat persetujuan dari Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Begitu pula yang disampaikan Direktur Utama InJourney Dony Oskaria melalui surat persetujuannya. Dony menyampaikan agar Angkasa Pura I sebagai operator bandara baru di Jawa Timur tersebut dapat menjaga kualitas layanan dan memerhatikan mitigasi dampak terhadap bandara-bandara lainnya milik perusahaan.
“Direksi Angkasa Pura I agar memastikan dapat memberikan kualitas layanan atau level of service sesuai dengan yang telah diperjanjikan selama masa perjanjian. Mitigasi dampak pengoperasian Bandara Kediri terhadap bandara-bandara lain yang dikelola Angkasa Pura I juga perlu dilakukan, baik dari aspek layanan operasional, keselamatan penerbangan, mobilisasi pesawat/orang/barang, aspek bisnis/komersial, kelayakan investasi dan pemeliharaan, maupun pencapalan target kinerja perusahaan,” ujar Dony melalum surat tersebut.